- Bupati Siak Afni Zulkifli kecewa atas pemangkasan DBH Migas oleh Kementerian Keuangan pada Rabu (30/9/2026).
- Pemangkasan alokasi DBH Migas Siak mencapai 50 persen pada APBN 2026 dan sekitar 70 persen untuk tahun 2027.
- Proyeksi DBH Migas Siak tahun 2027 turun drastis menjadi sekitar Rp40 miliar dari sebelumnya hampir Rp400 miliar.
SuaraRiau.id - Bupati Siak Afni Zulkifli mengungkapkan kekecewaannya saat agenda paripurna pengesahan APBD Perubahan 2026 di Gedung Panglima Jimbam, Siak pada Rabu (30/9/2026).
Dia mendapat surat pemberitahuan dari Kementerian Keuangan yang membahas soal Dana Bagi Hasil Minyak dan Gas Bumi (DBH Migas), termasuk soal wilayah yang dipimpinnya.
"Baru saja kami dapat kabar bahwa DBH Migas Siak dipangkas lagi tahun depan. Setelah tahun ini dipangkas 50 persen, tahun depan sekitar 70-an persen. Di tengah kita sedang berjuang untuk memenuhi kebutuhan dasar di kampung-kampung hingga ke dusun-dusun, pusat kembali memangkas hak kita," kata Afni dikutip dari Riauonline--jaringan Suara.com.
Pada momen itu, Bupati Siak pun mampu menyembunyikan kekecewaannya, dan terungkap saat menyampaikan pidato Kepala Daerah di hadapan seluruh anggota DPRD Siak.
Afni Zulkifli mengatakan, pada APBN 2026 alokasi DBH Migas Siak telah mengalami pemangkasan sekitar 50 persen.
Dia menjelaskan, ketika Siak sedang berusaha bertahan dengan kondisi fiskal yang semakin terbatas, daerahnya kembali dihadapkan pada proyeksi pemangkasan yang lebih dalam untuk 2027.
Kementerian Keuangan sendiri pada 29 September 2026 menerbitkan Surat Dirjen Perimbangan Keuangan Nomor S-95/PK/2026 tentang penyampaian rancangan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2027.
Afni menyebutkan proyeksi DBH Migas Siak pada 2027 hanya berada di kisaran Rp40 miliar, sementara sebelumnya daerah itu pernah menerima DBH Migas hampir Rp400 miliar.
"Ini bukan lagi tentang Afni-Syamsurizal pribadi yang punya mimpi ingin membangun kampung halaman sendiri. Ini tentang ketidakadilan yang dipertontonkan secara telanjang bagi Siak sebagai salah satu daerah penghasil," ungkapnya.
Afni mengaku selama ini Pemkab Siak memilih bertahan, berikhtiar dan bersabar menghadapi perubahan kebijakan transfer dari pemerintah pusat. Namun, kesabaran itu kembali diuji.
Bupati lantas mempertanyakan dasar perhitungan pemerintah pusat hingga DBH Migas Siak kembali turun secara signifikan.
"Kami hanya butuh penjelasan. Kemenkeu pakai jurus dan rumus apa menghitung dana bagi hasil migas Siak hingga dipangkas 70 persen?" tegas Afni.