Karena keterlibatannya dalam kasus ini, delapan orang tersebut terancam hukuman penjara seumur hidup sesuai dengan Pasal 112 Ayat 2, Pasal 114 Ayat 2 dan atau Pasal 132 Ayat 1 Undang-undang Nomor 35/2009 tentang Narkotika. (Antara)
Jaringan Narkoba asal Riau Terbongkar di NTB
"Jadi AN ini sebagai perantara yang memesan sabu ke Riau," ucap dia.
Eko Faizin
Selasa, 04 Mei 2021 | 05:14 WIB

BERITA TERKAIT
Riau Jadi Provinsi Kedua Tertinggi Terjadi PHK
07 April 2025 | 13:32 WIB WIBREKOMENDASI
News
Omzetnya Kini Ratusan Juta, Ini Sukses Kisah Andara Cantika Indonesia Berkat BRI
10 April 2025 | 13:21 WIB WIBTerkini