Diusut Polda Sejak Juni 2024, Apa Kabar Kasus SPPD Fiktif di DPRD Riau?

Hingga April 2025, kasus tersebut belum terungkap sosok tersangkanya.

Eko Faizin
Kamis, 10 April 2025 | 11:46 WIB
Diusut Polda Sejak Juni 2024, Apa Kabar Kasus SPPD Fiktif di DPRD Riau?
Markas Polda Riau Jalan Pattimura Pekanbaru. [Suara.com/Eko Faizin]

SuaraRiau.id - Kasus dugaan korupsi Surat Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Setwan DPRD Riau periode 2020-2021 masih belum jelas akhirnya.

Hingga April 2025, kasus tersebut belum terungkap sosok tersangkanya. Padahal sudah ditangani Polda Riau sejak Juni 2024.

Sebelum Pilkada, Polda Riau gencar melakukan pemeriksaan saksi dan menyebutkan kerugian negara ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah.

Pihak berwajib juga sudah melakukan penyitaan sejumlah aset yang diduga terkait perkara tersebut. Di antara yang disita yakni rumah di Pekanbaru, apartemen di Batam hingga penginapan Nan Sabaleh di Harau, Sumatera Barat.

Baca Juga:Hana Hanifah di Pusaran Dugaan Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau, Janji Kembalikan Uang

Sampai saat ini, Polda Riau mengaku masih menunggu hasil audit final dari BPKP. Setelah hasil audit keluar, perkara ini akan segera dibawa ke gelar perkara di Bareskrim Mabes Polri untuk menentukan langkah hukum berikutnya.

Tak hanya itu, sejumlah saksi penting sudah diperiksa mulai dari selebgram Hana Hanifah dipanggil Polda Riau untuk dimintai keterangannya.

Dirreskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan mengaku bahwa pihaknya menunggu hasil audit final dari BPKP.

"Tinggal pemeriksaan ahli pidana korupsi. Setelah itu, kami akan menggelar perkara bersama Kortas Tipikor Mabes Polri," ujarnya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Rabu (9/4/2025).

Ade mengungkapkan berdasarkan perhitungan awal penyidik, kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp162 miliar. Namun, angka resmi masih menunggu hasil audit dari BPKP.

Baca Juga:Sampai Kapolda Berganti, Tersangka Kasus Dugaan SPPD Fiktif DPRD Riau Masih Misteri

Barang bukti lain yang telah diamankan meliputi satu unit Harley Davidson, lahan seluas 1.206 meter persegi, dan 11 unit homestay di Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini