Jaringan Narkoba asal Riau Terbongkar di NTB

"Jadi AN ini sebagai perantara yang memesan sabu ke Riau," ucap dia.

Eko Faizin
Selasa, 04 Mei 2021 | 05:14 WIB
Jaringan Narkoba asal Riau Terbongkar di NTB
Ilustrasi jaringan narkoba. [Shutterstock]

Tindak lanjutnya, AN kemudian diburu timsus. Hingga pada Minggu (2/5/2021) subuh, pihak kepolisian berhasil menangkap AN dirumahnya di wilayah Aikmel, Kabupaten Lombok Timur.

Kepada polisi, AN mengakui perannya sebagai perantara yang mencarikan barang untuk MA ke Riau.

Dalam perjalanan bisnis narkobanya, AN dikenal sebagai pemain yang sudah beberapa kalinya memesan sabu dalam jumlah besar dari Riau.

Lebih lanjut, kini delapan orang yang identitasnya masuk dalam jaringan peredaran sabu asal Riau itu telah diamankan di Mapolda NTB.

"Untuk pemeriksaannya, hingga kini masih berjalan. Kita periksa untuk mengungkap indikasi pidananya," kata dia.

Karena keterlibatannya dalam kasus ini, delapan orang tersebut terancam hukuman penjara seumur hidup sesuai dengan Pasal 112 Ayat 2, Pasal 114 Ayat 2 dan atau Pasal 132 Ayat 1 Undang-undang Nomor 35/2009 tentang Narkotika. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini