Lahan Terbakar di Siak Disebut Masuk Wilayahnya, PT TKWL Buka Suara

Atas apa yang terjadi, disebutkan Adly, tentu terang benderang lahan tersebut HPK bukan lahan TKWL .

Eko Faizin
Sabtu, 27 Maret 2021 | 15:25 WIB
Lahan Terbakar di Siak Disebut Masuk Wilayahnya, PT TKWL Buka Suara
Kondisi lokasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kampung Temusai, Kecamatan Bungaraya, Kabupaten Siak, Senin (8/3/2021). [Suara.com/Alfat Handri]

SuaraRiau.id - Kebakaran lahan gambut di Kampung Temusai, Kecamatan Bungaraya dan perbatasan Kampung Jatibaru, Kabupaten Siak merupakan Hutan Produksi Konversi (HPK).

Humas PT Teguh Karsa Wahana Lestari (TKWL) Perkebunan Adly Bonar Siregar mengatakan HPK merupakan kawasan hutan yang secara ruang dicadangkan untuk digunakan bagi pembangunan di luar kehutanan.

Disebutkan Adly, kalau lahan itu mau dikelola, harus mendapat izin dulu dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Atas apa yang terjadi, disebutkan Adly, tentu terang benderang lahan tersebut HPK bukan lahan TKWL .

“Tidak mungkin kami perusahaan membakar lahan sendiri yang sudah ditanami, tentu kami rugi. Sementara kami harus memproduksi terus-menerus,” jelas Adly.

Hingga saat ini, disebutkan Adly, persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjadi fokus pihaknya. Tidak hanya penanggulangan tapi pencegahan.

Bahkan menurut Adly, pihaknya memiliki kelengkapan sarana dan prasarana, mulai dari menara pantau, tim penanggulangan kebakaran yang dilatih Manggala Agni Daops Siak, sampai kelengkapan pemadaman dan alat berat PC200.

“Sebagai bentuk kepedulian dan atensi, beberapa kali terjadi karhutla di Siak, tim kami ikut turun membantu memadamkan meski tak di wilayah kami,” ungkap Adly.

Perlu diketahui, penanggulangan karhutla di Bungaraya, dikatakannya, tim yang diturunkan dengan kekuatan penuh.

“Kami dengan kesungguhan hati membantu memadamkan sesuai amanat Kapolres, perusahaan harus peduli dengan kebakaran lahan yang terjadi di sekitar perusahaan,” jelas Adly.

Agar kebakaran lahan tidak meluas, alat berat PC200 milik perusahaan diturunkan. Alat berat membuat sekat agar api tak meluas.

“Kesungguhan kami ini, sebagai jawaban bahwa kami benar benar ingin Riau bebas karhutla,” ucapnya.

Sebelumnya, Kapolres Siak AKBP Gunar Rahardyanto mengatakan bahwa lahan yang terbakar di Bungaraya tersebut masuk dalam wilayah Hak Guna Usaha (HGU) milik PT TKWL.

"Karhutla di Kampung Temusai itu masuk dalam HGU PT TKWL akan tetapi itu belum ada izin pelepasan dari Menteri, karena itu masih dalam Hutan Produksi Konversi," kata Kapolres Siak AKBP Gunar Rahardyanto.

Hutan Produksi Konversi, kata Gunar, pengelolaannya harus ada izin dari kementerian, sementara di sepadan lahan tersebut juga sudah dikuasai oleh masyarakat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini