Lahan Terbakar di Siak Disebut Masuk Wilayahnya, PT TKWL Buka Suara

Atas apa yang terjadi, disebutkan Adly, tentu terang benderang lahan tersebut HPK bukan lahan TKWL .

Eko Faizin
Sabtu, 27 Maret 2021 | 15:25 WIB
Lahan Terbakar di Siak Disebut Masuk Wilayahnya, PT TKWL Buka Suara
Kondisi lokasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kampung Temusai, Kecamatan Bungaraya, Kabupaten Siak, Senin (8/3/2021). [Suara.com/Alfat Handri]

SuaraRiau.id - Kebakaran lahan gambut di Kampung Temusai, Kecamatan Bungaraya dan perbatasan Kampung Jatibaru, Kabupaten Siak merupakan Hutan Produksi Konversi (HPK).

Humas PT Teguh Karsa Wahana Lestari (TKWL) Perkebunan Adly Bonar Siregar mengatakan HPK merupakan kawasan hutan yang secara ruang dicadangkan untuk digunakan bagi pembangunan di luar kehutanan.

Disebutkan Adly, kalau lahan itu mau dikelola, harus mendapat izin dulu dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Atas apa yang terjadi, disebutkan Adly, tentu terang benderang lahan tersebut HPK bukan lahan TKWL .

“Tidak mungkin kami perusahaan membakar lahan sendiri yang sudah ditanami, tentu kami rugi. Sementara kami harus memproduksi terus-menerus,” jelas Adly.

Hingga saat ini, disebutkan Adly, persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjadi fokus pihaknya. Tidak hanya penanggulangan tapi pencegahan.

Bahkan menurut Adly, pihaknya memiliki kelengkapan sarana dan prasarana, mulai dari menara pantau, tim penanggulangan kebakaran yang dilatih Manggala Agni Daops Siak, sampai kelengkapan pemadaman dan alat berat PC200.

“Sebagai bentuk kepedulian dan atensi, beberapa kali terjadi karhutla di Siak, tim kami ikut turun membantu memadamkan meski tak di wilayah kami,” ungkap Adly.

Perlu diketahui, penanggulangan karhutla di Bungaraya, dikatakannya, tim yang diturunkan dengan kekuatan penuh.

“Kami dengan kesungguhan hati membantu memadamkan sesuai amanat Kapolres, perusahaan harus peduli dengan kebakaran lahan yang terjadi di sekitar perusahaan,” jelas Adly.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini