- Masyarakat Siak dihebohkan dengan perilaku seorang siswi SMP.
- Pelajar tersebut menyebarkan foto tak senonoh temannya lewat WA.
- Terbaru, sang siswi dan orangtuanya diminta pertanggungjawaban.
SuaraRiau.id - Kasus penyebaran gambar tak senonoh lewat aplikasi percakapan WhatsApp (WA) terjadi di Kecamatan Bungaraya, Kabupaten Siak.
Seorang siswi SMP negeri disebut menyebarkan foto tanpa busana temannya melalui WA yang kemudian menghebohkan lingkungan sekolah.
Kepala SMPN 1 Bungaraya, Afrizal mengatakan kasus tersebut terjadi sebelum pelaksanaan ujian sekolah dan pertama kali diketahui dari laporan sejumlah siswa.
"Benar ada kejadian itu, sebelum ujian. Ada laporan dari anak-anak yang melihat gambar tidak layak. Setelah kami konfirmasi, ternyata gambar tersebut berasal dari temannya sendiri, siswa kelas VIII," tuturnya dikutip dari Antara, Rabu (4/2/2026)
Sekolah ambil langkah pembinaan
Kejadian tersebut memicu keprihatinan orangtua siswa dan menjadi perbincangan. Menindaklanjuti laporan itu, pihak sekolah langsung mengambil langkah pembinaan.
Sekolah memanggil siswi yang bersangkutan bersama orangtuanya untuk dimintai klarifikasi dan pertanggungjawaban.
Sebagai bentuk sanksi dan komitmen agar perbuatan serupa tidak terulang, siswi tersebut diwajibkan menandatangani surat perjanjian bermaterai yang diketahui orang tua, wali kelas, serta pihak sekolah.
Surat pernyataan itu diterbitkan oleh SMPN 1 Bungaraya pada 8 Januari 2026. Dalam surat perjanjian tersebut, siswi kelas VIII itu menyatakan tidak akan mengulangi perbuatannya.
Sang siswi juga berjanji tidak akan membolos, tidak cabut jam pelajaran, tidak membawa telepon genggam ke sekolah, datang tepat waktu, serta tidak membawa kendaraan bermotor ke sekolah.
Paling utama, siswi tersebut menyatakan tidak akan lagi menyebarkan konten vulgar, termasuk foto yang mengandung unsur pornografi dan pornografi anak.
Dalam surat itu ditegaskan, apabila yang bersangkutan kembali mengulangi perbuatannya, pihak sekolah akan memanggil orangtua dan memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Surat pernyataan tersebut ditandatangani oleh siswi yang bersangkutan, orangtua/wali, wali kelas, serta diketahui Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMPN 1 Bungaraya.
Afrizal menambahkan, pihak sekolah menyesalkan kejadian tersebut dan berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi seluruh siswa agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial.
"Kami berharap kejadian ini tidak terulang lagi. Anak-anak harus paham dampak hukum dan moral dari penyalahgunaan teknologi," tegasnya. (Antara)