SuaraRiau.id - Polisi meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu-sabu di kawasan Kabupaten Rokan Hulu, Riau. Dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit pistol jenis air softgun.
Kasat Narkoba Polres Rokan Hulu, AKP Masjang Efendi mengatakan, penangkapan tersangka pengedar sabu ini berawal dari laporan masyarakat.
Kabarnya, rumah kediamanya pelaku di Desa Tandun, Kecamatan Tandun, Rokan Hulu, kerap dijadikan sebagai lokasi transaksi jual beli sabu.
Polisi pun melakukan pengintaian hingga berhasil menyergap tersangka yang saat itu berada di dalam rumah.
Baca Juga:Bentrok Ormas di Rokan Hulu, Enam Orang Jadi Tersangka
"Hasil penggeledahan, kami temukan satu paket sabu ukuran sedang, dan sembilan paket kecil sabu siap edar. Kami juga amankan uang tunai Rp 1 juta yang diduga hasil jualan sabu," katanya, dikutip dari Riauonline.co.id - jaringan Suara.com, Minggu (21/2/2021).
Selain sabu, polisi juga menemukan sepucuk senjata api jenis air softgun.
“Ada senpi, timbangan digital juga," katanya.
Saat ini, tersangka telah meringkuk di sel Polres Rokan Hulu Riau.
Baca Juga:Rusak Kantor dan Bakar Mobil IPK, 6 Anggota PP di Rohul Jadi Tersangka