Rusak Kantor dan Bakar Mobil IPK, 6 Anggota PP di Rohul Jadi Tersangka

Lima orang tersangka sudah ditahan, sedangkan satu tersangka lainnya masih dalam pencarian polisi.

Eko Faizin
Senin, 15 Februari 2021 | 15:43 WIB
Rusak Kantor dan Bakar Mobil IPK, 6 Anggota PP di Rohul Jadi Tersangka
Ilustrasi mobil terbakar. [Shutterstock]

SuaraRiau.id - Polres Rokan Hulu (Rohul) menetapkan enam orang tersangka terkait bentrokan dua organisasi kemasyarakatan (ormas).

Sebelumnya bentrok antara Ikatan Pemuda Karya (IPK) dan Pemuda Pancasila terjadi di di Desa Mahato, Kecamatan Tambusai, Rohul. 6 Tersangka ditahan atas perusakan kantor dan mobil milik IPK.

Kapolres Rohul AKBP Taufiq Luqman Nurhidayat melalui Humas Polres Rohul, Ipda Refly Setiawan Harahap mengatakan bahwa keenam tersangka itu yakni MY, YB, JS, MR, LH, dan MK.

Lima orang tersangka sudah ditahan, sedangkan satu tersangka lainnya masih dalam pencarian polisi.

"Sebelumnya kita mengamankan 22 orang anggota Pemuda Pancasila yang terlibat perusakan kantor ormas IPK. Setelah dilakukan pemeriksaan dan barang bukti, enam orang ditetapkan sebagai tersangka. Selebihnya diperiksa sebagai saksi dan wajib lapor dua kali seminggu," kata Refly, Senin (15/2/2021).

Para tersangka tersebut ditangkap Satuan Reskrim Polres Rohul pasca dilakukan penyidikan, mereka melakukan perusakan kantor ormas IPK dan membakar mobil dengan nopol BG 8761 IM berwarna loreng, pada Jumat (12/2/2021).

Para tersangka diduga merusak kantor IPK dengan kayu broti dilapisi paku dan menggunakan sebilah katana. Mereka diduga membakar satu unit mobil dan menggunakan panah.

Barang-barang yang digunakan untuk merusak itu telah disita sebagai barang bukti oleh polisi. Dari kejadian itu, tidak ada korban jiwa.

"Keenam tersangka dijerat dengan Pasal 170 dan atau Pasal 187 KUHP, dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara," ungkapnya.

Sebelumnya pada Jumat (12/2/2021), sekitar pukul 17.00 WIB, sekelompok anggota ormas PP datang merusak kantor IPK di Desa Mahato, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rohul.

Para pelaku melakukan perusakan dengan menggunakan kayu broti dilapisi paku dan membakar mobil 4x4 bercorak loreng milik IPK.

Sementara itu, pihak Polres Rohul membantah informasi mengenai bentrokan antar ormas. Kejadian itu hanya perusakan dengan cara pembakaran.

Kontributor : Panji Ahmad Syuhada

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini