Bertahun-tahun, Oknum Guru SD di Sumbar Ini Cabuli Murid Laki-laki

Dan yang mencengangkan, perilaku bejat sang guru dilakukan selama bertahun-tahun.

Eko Faizin
Rabu, 17 Februari 2021 | 15:10 WIB
Bertahun-tahun, Oknum Guru SD di Sumbar Ini Cabuli Murid Laki-laki
Ilustrasi penangkapan.

Ketua Pemuda di tempat korban tinggal yang juga curiga dengan hal itu kemudian menanyai korban tentang apa yang terjadi, di situlah korban menceritakan semuanya.

Pihak keluarga yang tidak terima dengan kejadian itu akhirnya mendatangi pelaku di kediamannya, lalu menggiring Z ke kantor polisi pada Sabtu (13/2).

Tersangka dijerat polisi dengan pasal 82 ayat (1), Juncto (Jo) 76E UU nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Jo UU nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak