SuaraRiau.id - Video tiga anggota polisi menurunkan bendera Merah Putih viral di media sosial. Tiga anggota Polda Riau tersebut menurunkan bendera di lapangan Mapolda Riau meski di tengah guyuran hujan deras.
Video tersebut diunggah di akun @lokerriau1official pada Rabu (10/2/2021).
Seperti dalam video, walaupun sedang hujan deras, terlihat tim penurunan bendera di lapangan Mapolda Riau tetap menjalankan tugasnya.
"Bravo Direktorat Samapta Polda Riau
Walau situasi Hujan Lebat,
Tetap Semngatt menurunkan Bendera merah Putih. Di Lapangan Mapolda Riau," tulis caption @lokerriau1official dikutip SuaraRiau.id, Kamis (11/2/2021).
Terlihat ada 3 orang personel yang bertugas menurunkan bendera dalam situasi hujan badai dan 2 orang yang menerima bendera.
"Penurunan Bendera Merah Putih Oleh Personel Direktorat Samapta Polda Riau dalam Situasi Hujan Badai," isi tulisan dalam video.
Dalam unggahan tersebut terdapat 4 slide video yang memperlihatkan proses penurunan bendera.
Proses pengibaran dan penurunan bendera diatur dalam Undang Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara.
Pada pasal 6 Bab II UU No. 24 tahun 2009 menjelaskan Penggunaan Bendera Negara dapat berupa pengibaran dan/atau pemasangan.
Dan pada ayat 1 pasal 7 Bab II UU No. 24 tahun 2009 menjelaskan bahwa, Pengibaran dan/atau pemasangan Bendera Negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 dilakukan pada waktu antara matahari terbit hingga matahari terbenam.
- 1
- 2