"Namun Istana Siak masih kami berikan dispensasi mengingat ikon wisata Kota Siak," tambahnya.
Indri berharap Pemkab Siak dapat mengambil kebijakan seperti pemkab lainnya.
"Besar harapan kami pemkab siak dapat mengambil kebijakan seperti halnya pemkab lain," ungkapnya.
Indri mengakui, Pemkab Siak selama sebulan ini juga sudah melakukan upaya maksimal dalam berkoordinasi. Namun, PLN tetap wajib menjalankan apa yang sudah menjadi peraturan perusahaan.
Kontributor : Alfat Handri