Pabrik Kosmetik Ilegal Ternyata Produksi 4 Merek Perawatan Wajah

Pihaknya telah menetapkan pemilik pabril kosmetik ilegal berinisial CS sebagai tersangka.

Eko Faizin
Jum'at, 29 Januari 2021 | 16:17 WIB
Pabrik Kosmetik Ilegal Ternyata Produksi 4 Merek Perawatan Wajah
Ilustrasi--BPOM sita kosmetik ilegal. [Suara.com/Risna Halidi]

SuaraRiau.id - Polda Metro Jaya akhirnya mengungkap keberadaan pabrik kosmetik ilegal di Jalan Swakarya Nomor 49, RT 005, RW 004 Kelurahan Jatirasa, Jatiasih, Kota Bekasi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyatakan dalam penggerebekan itu polisi menemukan bahan berbahaya untuk kosmetik.

"Pengungkapan bahan berbahaya jenis kosmetik yang tidak memiliki izin edar," kata Yusri Yunus di lokasi penggerebekan dkutip dari Antara, Jumat (29/1/2021).

Dikatakan Yusri, pabrik kosmetik ilegal itu memproduksi masker wajah merek Yoleskin, Acone, NHM dan Youra. Keempat produk itu diketahui tanpa izin edar.

Dijelaskannya, pengungkapan pabrik kosmetik ilegal ini bermula dari adanya laporan dan dilakukan penyelidikan selama beberapa hari.

Setelah itu ditemukan lokasi pembuatan dan langsung melakukan penggerebekan pada Kamis (28/1/2021).

"Kita amankan di satu reseller yang ada di daerah Bekasi kota kemudaian dikembangkan dan ketemu lah pembuatannya di sini," kata Kombes Yusri Yunus di lokasi pabrik kosmetik ilegal di Bekasi, Jumat (29/1/2021).

Pihaknya telah menetapkan pemilik pabril kosmetik ilegal berinisial CS sebagai tersangka.

"Kami masih dalami tersangka sendiri termasuk beberapa tersangka sudah diamankan yakni pemilik langsung, tersangka lain masih dilakukan pemeriksaan," katanya.

Polisi masih mendalami kasus tersebut untuk mengetahui dari mana CS mendapatkan bahan kimia untuk masker wajah serta darimana CS mempelajari cara membuat masker wajah.

"Karena ini dampaknya ini bisa merusak," tuturnya.

Atas perbuatannya, CS dikenakan Pasal 197 subsider pasal 196 juncto pasal 106 UU RI No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp 1,5 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini