Tengku Zul Doakan Koruptor Bansos: Berilah Mereka Hidayah Sebelum Mati

Tak hanya berdoa, Tengku Zul berharap koruptor tersebut segera diberikan azab yang pedih oleh Tuhan.

Eko Faizin
Jum'at, 22 Januari 2021 | 14:27 WIB
Tengku Zul Doakan Koruptor Bansos: Berilah Mereka Hidayah Sebelum Mati
Tangkapan layar Tengku Zulkarnain [Instagram/@tengkuzulkarnain.id]

SuaraRiau.id - Tengku Zulkarnain (Tengku Zul) kembali menyinggung masalah kasus korupsi bantuan sosial (bansos) mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.

Mantan Wasekjen MUI tersebut melalui akun Twitternya, berkomentar soal sosok yang berkomplot dengan Juliari untuk mencuri dana bansos.

Pria yang kerap disapa Tengku Zul ini ikut berkomentar soal sosok yang berkomplot dengan Mensos untuk mencuri dana bansos.

Tak lama berselang, Tengku Zul kembali memposting ujarannya. Bernada kesal, ia mendoakan para koruptor agar diberi hidayah sebelum meninggal.

Tak hanya berdoa, Tengku Zul berharap koruptor tersebut segera diberikan azab yang pedih oleh Tuhan.

Sebab, mereka telah mengkhianati amanah dan mengambil uang yang menjadi hak rakyat.

“Ya Allah jika ada para pembesar negara ini yang paling uang rakyat dan mengkhianati amanah, berilah hidayah agar mereka tobat sebelum mati,” tulis Tengku Zul dalam akun Twitter pribadinya, dikutip dari Hops.id--jaringan Suara.com, Kamis (21/1/2021).

Tak hanya itu, Tengku Zul juga berdoa apabila mereka tidak bisa dapat hidayah, maka badan para koruptor bau busuk dan berulat.

“Jika mereka memang tidak mungkin dapat hidayah, maka azablah dengan azab yang pedih, badannya busuk, bau, berulat biar jadi pelajaran bagi rakyat. Amin,” sambung dia.

Sebelumnya, Tengku Zul menyinggung soal kasus korupsi bansos. Dirinya menantang KPK untuk membongkar kasus tersebut.

Untuk diketahui, saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri adanya sejumlah bantuan lain yang juga dikerjakan oleh Kemensos seperti bansos PKH dan difabel.

"Kalau memang sebagai informasi yang bagus ya kami padukan, kami cari. Karena memang di program bansos itu banyak sekali, bukan hanya difabel, PKH dan lain-lain,” kata Deputi Bidang Penindakan KPK, Karyoto.

Lebih lanjut Karyoto tak memungkiri dari sejumlah penggeledahan dalam kasus korupsi bansos corona, turut ditemukan sejumlah bukti proyek lain yang juga dikerjakan oleh Kemensos.

“Prinsipnya memang kemarin dari penggeledahan ada beberapa yang mesti dipelajari,” ucap Karyoto.

Sebelumnya, mantan Mensos Juliari Batubara diduga mendapatkan jatah atau fee sebesar Rp10 ribu per paket bansos hingga mencapai total Rp17 miliar.

Sebanyak Rp8,1 miliar diduga telah mengalir ke kantong politisi PDI Perjuangan itu.

Juliari juga dijanjikan akan mendapatkan jatah selanjutnya sebesar Rp 8,8 miliar pada pengadaan bansos periode kedua.

KPK turut menetapkan dua pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kementerian Sosial, yakni Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW), sebagai tersangka penerima suap.

Sedangkan pemberi suap adalah pihak swasta bernama Ardian I M (AIM) dan Harry Sidabuke. Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan barang bukti berupa uang mencapai Rp14,5 miliar berupa mata uang rupiah dan mata uang asing.

Masing-masing sejumlah ekitar Rp11, 9 miliar, sekitar USD171,085 (setara Rp2,420 miliar) dan sekitar SGD 23.000 (setara Rp243 juta).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak