Tengku Zul Doakan Koruptor Bansos: Berilah Mereka Hidayah Sebelum Mati

Tak hanya berdoa, Tengku Zul berharap koruptor tersebut segera diberikan azab yang pedih oleh Tuhan.

Eko Faizin
Jum'at, 22 Januari 2021 | 14:27 WIB
Tengku Zul Doakan Koruptor Bansos: Berilah Mereka Hidayah Sebelum Mati
Tangkapan layar Tengku Zulkarnain [Instagram/@tengkuzulkarnain.id]

Sebanyak Rp8,1 miliar diduga telah mengalir ke kantong politisi PDI Perjuangan itu.

Juliari juga dijanjikan akan mendapatkan jatah selanjutnya sebesar Rp 8,8 miliar pada pengadaan bansos periode kedua.

KPK turut menetapkan dua pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kementerian Sosial, yakni Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW), sebagai tersangka penerima suap.

Sedangkan pemberi suap adalah pihak swasta bernama Ardian I M (AIM) dan Harry Sidabuke. Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan barang bukti berupa uang mencapai Rp14,5 miliar berupa mata uang rupiah dan mata uang asing.

Masing-masing sejumlah ekitar Rp11, 9 miliar, sekitar USD171,085 (setara Rp2,420 miliar) dan sekitar SGD 23.000 (setara Rp243 juta).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini