Paksa Wanita Muda Jadi Pelayan Warung Remang-remang, Pemilik Ditangkap

Tersangka BD diciduk berselang tiga jam usai menerima laporan adanya dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Eko Faizin
Senin, 11 Januari 2021 | 09:34 WIB
Paksa Wanita Muda Jadi Pelayan Warung Remang-remang, Pemilik Ditangkap
Ilustrasi penggerebekan sebuah warung remang-remang. [Istimewa]

"Sepupu saya minta keluarga segera dijemput, jangan sampai terlambat. Namun, jika mau jemput, pemilik kafe dan penginapan bilang, 'bawa aparat baru bisa jemput,'" ujar Nur Hasanah.

Usai diamankan, keduanya, korban HW dan pemilik penginapan, BD dibawa ke Mapolres Rohul untuk diproses hukum lebih lanjut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak