"Sepupu saya minta keluarga segera dijemput, jangan sampai terlambat. Namun, jika mau jemput, pemilik kafe dan penginapan bilang, 'bawa aparat baru bisa jemput,'" ujar Nur Hasanah.
Usai diamankan, keduanya, korban HW dan pemilik penginapan, BD dibawa ke Mapolres Rohul untuk diproses hukum lebih lanjut.