Kejati Periksa 4 Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Jalan di Kampar

Pemeriksaan ini dilakukan untuk merampungkan penyidikan perkara rasuah senilai Rp 9,8 miliar.

Eko Faizin
Jum'at, 08 Januari 2021 | 16:21 WIB
Kejati Periksa 4 Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Jalan di Kampar
Ilustrasi korupsi. (Shutterstock)

Kegiatan ini dikerjakan oleh PT Bakti Aditama, selaku pemenang lelang setelah berhasil menyingkirkan 53 perusahaan lainnya. Nilai penawaran PT Bakti Aditama senilai Rp 9,8 miliar.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini juga mendapat pengawalan dan pengamanan dari Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri Kampar.

Kontributor : Panji Ahmad Syuhada

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini