Wali Kota Pekanbaru Minta Februari Sudah Ada Mitra Pengangkut Sampah

Hal itu disebabkan adanya kendala teknis yang dihadapi Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) sehingga proses pengurusan masalah sampah berjalan lamban.

Eko Faizin
Jum'at, 08 Januari 2021 | 10:30 WIB
Wali Kota Pekanbaru Minta Februari Sudah Ada Mitra Pengangkut Sampah
Tumpukan sampah yang menggunung di kawasan Pasar Pagi Arengka, Pekanbaru, Kamis (7/1/2021) pagi. [Suara.com/Panji Ahmad Syuhada]

SuaraRiau.id - Beberapa waktu belakangan, tumpukan sampah menghiasi sejumlah sudut Kota Pekanbaru. Terkait itu, Wali Kota Pekanbaru Firdaus meminta dinas teknis agar segera memproses lelang jasa angkutan sampah melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).

Setelah itu, disegerakan memperoleh pemenang lelang sebelum akhir Januari 2021 agar masalah sampah yang menggunung terselesaikan.

"Sehingga di Februari telah ada mitra yang mengangkut sampah," ujar Firdaus dikutip dari Antara, Jumat (8/1/2021).

Diakui Firdaus, lambannya proses lelang telah mengakibatkan terjadi krisis sampah di Pekanbaru, dimana tumpukan sampah banyak terjadi di beberapa titik karena tidak terangkut sejak berakhirnya masa kontrak dua perusahaan swasta yakni PT Godang Tuah Jaya dan PT Samhana Indah terhitung 31 Desember 2020.

Hal itu disebabkan adanya kendala teknis yang dihadapi Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) sehingga proses pengurusan masalah sampah berjalan lamban.

"Kita sudah minta dinas teknis untuk melelang sebelum berakhirnya masa kontrak di 31 Desember 2020. Tetapi dinas menyebut ada kendala teknis yang mereka tidak bisa langkahi," ungkapnya.

Dari jauh-jauh waktu, Firdaus mengaku sudah memerintahkan Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Muhammad Jamil dan DLHK agar mempercepat proses pelelangan jasa angkutan sampah.

"Sebagai kepala daerah, saya sudah tegaskan baik kepada Pak Sekda maupun dinas teknis, bahwa lelang sudah harus selesai sebelum masa kerjasama berakhir. Artinya, pada Desember (2020) memang sudah harus selesai dan sudah tahu mitra kerja kita," katanya.

Namun, kata Wali Kota, ada kendala teknis di luar kemampuan seperti masalah regulasi dan harus menunggu pengesahan APBD serta persyaratan lainnya agar bisa dilelang, tentu tidak bisa juga disalahkan kepala dinasnya.

Kemudian, saat itu Wali Kota Firdaus juga telah mengingatkan DLHK agar menyiapkan solusi, sebagai antisipasi jika proses lelang angkutan sampah tidak tuntas sebelum akhir Desember 2020.

"Apabila terjadi pergeseran di masa transisi seperti saat ini, itu seharusnya sudah dihitung benar-benar. Seperti kita butuh berapa kekuatan armada dan itu saya sudah berikan arahan agar menyewa di samping menggunakan peralatan yang ada di Pemko," tegas Firdaus. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak