- Dokumen Jeffrey Epstein yang merupakan kumpulan investigasi hukum menjadi sorotan.
- Epstein merupakan terpidana kekerasan seksual terhadap perempuan di bawah umur.
- Jaksa Amerika menyebut tidak melindungi siapa pun, termasuk Presiden Donald Trump.
SuaraRiau.id - Jeffrey Epstein, seorang pemodal asal Amerika Serikat yang terlibat dalam kejahatan perdagangan seks dan eksploitasi seksual anak menuai perbincangan.
Jeffrey bunuh diri pada 2019 setelah menjadi terpidana kekerasan seksual terhadap perempuan di bawah umur.
Sejalan dengan itu, berkas rahasia bernama Epstein Files yang merupakan kumpulan dokumen investigasi hukum menjadi sorotan. Dalam berkas tersebut menyeret sejumlah tokoh dunia.
Dokumen tersebut mencakup berkas penyelidikan FBI, arsip kejaksaan, email pribadi, log penerbangan, catatan keuangan, foto, hingga pernyataan saksi yang sebelumnya disegel.
Wakil Jaksa Agung Amerika Serikat Todd Blanche mengatakan rilis terbaru dokumen berdasarkan Undang-Undang Transparansi Berkas Epstein sudah sepenuhnya sesuai aturan dan tidak melindungi siapa pun, termasuk Presiden Donald Trump.
Melansir Antara, Blanche sebelumnya mengumumkan rilis tiga juta halaman, termasuk lebih dari 2.000 video dan 180.000 gambar yang terkait dengan kasus Jeffrey Epstein.
"Ya, dapat saya pastikan bahwa kami mematuhi peraturan perundang-undangan, kami mematuhi Undang-Undang tersebut, dan ... kami tidak melindungi Presiden Trump, kami tidak melindungi siapa pun," katanya dalam konferensi pers pada Jumat (30/1/2026).
Pernyataan itu dia sampaikan menjawab pertanyaan apakah dirinya mampu meyakinkan publik bahwa seluruh dokumen yang melibatkan presiden dan individu terkemuka lainnya sedang dirilis.
Blanche mengatakan bahwa ada "rasa lapar dan haus" akan informasi yang berkaitan dengan kasus tersebut, yang mungkin tidak sesuai dengan harapan masyarakat.
Pada 2019, Epstein didakwa di pengadilan AS atas kasus perdagangan seks anak di bawah umur serta konspirasi untuk melakukan kejahatan tersebut. Ia terancam menghadapi hukuman penjara lebih dari 40 tahun.
Menurut pihak penuntut, sejak 2002 hingga 2005, Epstein melakukan hubungan seksual dengan puluhan gadis di bawah umur yang diterima di kediamannya di New York dan Florida.
Epstein membayar mereka secara tunai dan kemudian menugaskan beberapa korban untuk merekrut gadis-gadis baru. Beberapa di antaranya bahkan berusia 14 tahun. (Antara)