- Presiden Prabowo menyoroti penertiban papan reklame di sejumlah wilayah.
- Pemkot Pekanbaru mengklaim telah lebih dahulu melaksanakan kebijakan tersebut.
- Penertiban dan pemotongan billboard atau baliho dilakukan sejak awal tahun 2025.
SuaraRiau.id - Presiden Prabowo Subianto menyinggung soal penertiban papan reklame billboard atau baliho yang berada di sejumlah wilayah Indonesia.
Pemkot Pekanbaru mengaku telah lebih dahulu melaksanakan penertiban dan pemotongan tiang billboard atau baliho yang melanggar ketentuan sejak awal tahun 2025.
"Penertiban ini bukan sekadar penegakan aturan. Billboard dan baliho yang semrawut adalah sampah visual yang mengganggu estetika kota. Karena itu kami tertibkan agar Pekanbaru menjadi lebih rapi, nyaman, dan enak dipandang," kata Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, Selasa (3/2/2026).
Agung menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025 sebanyak 198 tiang billboard telah dipotong, serta sekitar 300 baliho telah ditertibkan karena dinilai melanggar aturan dan mengganggu keindahan kota.
Wali Kota menjelaskan, kebijakan itu juga bertujuan untuk menghilangkan sampah visual, menambah ruang terbuka hijau, serta menata ulang wajah kota agar lebih manusiawi dan berkelanjutan.
"Kami ingin Pekanbaru menjadi kota yang sigap dan sejalan dengan arah kebijakan nasional. Arahan Presiden kami terjemahkan menjadi kerja nyata di lapangan," ungkap Agung.
Dia menyampaikan, langkah cepat yang dilakukan Pemkot Pekanbaru mencerminkan komitmen daerah untuk menjadi kota yang responsif terhadap kebijakan pemerintah pusat dan instruksi Presiden.
Lebih lanjut, Agung menyampaikan bahwa penertiban billboard dan baliho tersebut mendapat dukungan penuh dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Pekanbaru, sehingga pelaksanaannya berjalan tertib, aman, dan kondusif.
"Dengan dukungan Forkopimda, penertiban dapat berjalan lancar dan terkoordinasi. Ini menunjukkan kuatnya sinergi pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan seluruh unsur terkait dalam menata kota," ungkapnya.
Agung menambahkan, penertiban akan terus dilanjutkan karena masih terdapat reklame yang mengganggu keindahan dan ketertiban kota.
"Kami konsisten menata kota agar Pekanbaru tertib secara aturan, indah secara visual, hijau, dan nyaman bagi seluruh masyarakat," tegasnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo membahas tentang tiang billboard atau baliho yang kemudian menjadi tindak lanjut arahan dan instruksi penertiban.
Presiden menyampaikan hal tersebut saat Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) bersama seluruh Kepala Daerah di Jakarta, Senin (2/2/2026) kemarin.