Polresta Ciduk 3 Pelaku Hipnotis, Larikan Uang & Perhiasan Rp 700 Juta

Ketiga orang tersangka dengan inisial MAD (30) warga Singkawang, Kalimantan Barat, YXH (36) dan LXY (45) merupakan warga negara China.

Eko Faizin
Senin, 02 November 2020 | 18:29 WIB
Polresta Ciduk 3 Pelaku Hipnotis, Larikan Uang & Perhiasan Rp 700 Juta
Ketiga tersangka pelaku penipuan modus hipnotis di Pekanbaru saat gelar pers rilis di Mapolresta Pekanbaru, Riau, Senin (2/11/2020). [Suara.com/Wahyudi]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini