Diperiksa, Belasan Tahanan Dugem di Rutan Pekanbaru Terancam Tak Dapat Remisi

Para tahanan yang terekam dalam video tersebut telah dipindahkan.

Eko Faizin
Rabu, 16 April 2025 | 15:50 WIB
Diperiksa, Belasan Tahanan Dugem di Rutan Pekanbaru Terancam Tak Dapat Remisi
Ilustrasi - Diperiksa, Belasan Tahanan Dugem di Rutan Pekanbaru Terancam Tak Dapat Remisi. [ANTARAFOTO/Yulius Satria Wijaya]

SuaraRiau.id - Kasus viralnya video menampilkan sejumlah pria diduga tahanan yang sedang dugem dalam sel di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Pekanbaru berbuntut panjang.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Riau, Maizar menyampaikan ada 14 tahanan yang telah diperiksa terkait video tersebut.

Para tahanan yang terekam dalam video tersebut telah dipindahkan ke Lapas Kelas II Pekanbaru untuk mempermudah proses pemeriksaan.

Video diduga dugem di Rutan Pekanbaru. [Ist]
Video diduga dugem di Rutan Pekanbaru. [Ist]

"Langkah ini kami ambil agar pemeriksaan berjalan lebih maksimal. Sementara kami juga masih menyelidiki dari mana mereka mendapatkan barang-barang tersebut, apakah dari kunjungan atau keterlibatan oknum petugas," ujar Maizar dikutip dari Antara, Rabu (16/4/2025).

Baca Juga:Kekayaan Bastian Manalu, Kepala Rutan Pekanbaru Disorot usai Viral Tahanan Diduga Dugem

Dia mengungkapkan jika nantinya ditemukan keterlibatan petugas, sanksi tegas akan diberikan.

"Jika terbukti, petugas bisa saja dipecat. Kami akan beri sanksi terukur. Sementara narapidana yang terlibat akan diisolasi dan tidak diberikan remisi," ungkap Maizar.

Sebagai bagian dari proses penyelidikan internal, Kanwil Kemenkumham Riau juga telah menarik sementara pejabat Rutan yang menjabat untuk diperiksa lebih lanjut di kantor wilayah.

Terkait keberadaan alat isap sabu atau bong yang terlihat dalam video, Maizar mengaku belum dapat memastikan apakah barang itu sudah diamankan, karena penyelidikan masih berlangsung hingga saat ini.

Petugas gelar razia

Baca Juga:Petugas Razia Gabungan, Imbas Heboh Tahanan Diduga Pesta Narkoba di Rutan Pekanbaru

Sebelumnya, media sosial dihebohkan dengan video yang menampilkan sekelompok pria sedang asyik dugem dengan latar suara musik keras dalam sel di Rutan Kelas I, Sialangbungkuk Tenayanraya, Pekanbaru.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Jeki Rahmat Mustika menyikapi beredarnya informasi terkait dugaan pesta narkoba dan dugem yang dilakukan narapidana di dalam sel tahanan.

Kapolresta mengambil langkah tegas dengan memerintahkan jajarannya untuk berkoordinasi dengan pihak Rutan dan Lapas di Pekanbaru guna melakukan razia gabungan.

"Benar, sudah saya instruksikan Kasatnarkoba untuk segera melakukan operasi gabungan. Melakukan razia dan pengecekan peredaran narkoba di dalam lapas maupun rutan," tegas Kombes Jeki kepada wartawan, Selasa (15/4/2025).

Dia menyampaikan, langkah ini diambil sebagai bentuk respons cepat terhadap keresahan masyarakat dan untuk memastikan tidak adanya peredaran narkoba maupun aktivitas tak wajar di dalam lembaga pemasyarakatan.

Menurut informasi yang beredar di media sosial, sejumlah narapidana diduga melakukan pesta narkoba lengkap dengan musik keras dan lampu disko di dalam sel.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini