Modus Pura-pura Jadi Pegawai Bank, Penipu Gasak Rp 34,5 Juta

Kasus itu berawal saat dirinya meminta bantuan salah satu customer service.

Husna Rahmayunita
Kamis, 27 Agustus 2020 | 14:26 WIB
Modus Pura-pura Jadi Pegawai Bank, Penipu Gasak Rp 34,5 Juta
Ilustrasi perampokan ATM, bank [shutterstock]

Namun sesaat kemudian, tiba-tiba terjadi pemindahan dana dari rekening Niam ke rekening atas nama SHP sebanyak Rp 33.000.000.

Tak cukup sampai disitu, kejadian tersebut kembali berulang. Kali ini, pemindahan rekening ditunjukkan ke penerima penerima DANA DNID sebanyak Rp 1.550.000.

Akibat pembobolan rekening tersebut, Niam mengalami kerugian puluhan juta.

"Jadi total kerugian yang saya alami adalah sebesar Rp 34.550.000," ujarnya.

Baca Juga:Hut ke-75 RI, BI Luncurkan Uang Pecahan Nominal Rp 75.000

Niam pun mengaku dirinya telah menjalani pemeriksaan terkait kejadian yang dialami dan berharap polisi segera mengusut tuntas kasus pembobolan rekening tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak