- Adzan Agustian mengalami cacat permanen akibat kecelakaan kerja di PT Thaka Sukses Mandiri pada 5 September 2024.
- Korban dipaksa perusahaan membuat kronologi palsu yang menyatakan kecelakaan terjadi di rumah agar bisa klaim.
- Keluarga korban kini menuntut keadilan serta pemenuhan hak pekerja setelah hampir dua tahun memilih diam.
SuaraRiau.id - Isak tangis tak kuasa disembunyikan Lindawati (52), saat menceritakan kondisi putranya, Adzan Agustian (22), yang kini mengalami cacat permanen akibat kecelakaan kerja di PT Thaka Sukses Mandiri, Kabupaten Kampar.
Sekujur tubuh Adzan dipenuhi bekas luka bakar. Jari-jari kedua kakinya tak lagi utuh. Tangan kirinya berubah bentuk, sementara luka juga membekas di punggung, paha dan kedua lututnya.
Bagi Linda, peristiwa yang terjadi pada 5 September 2024 itu telah mengubah masa depan anaknya. Ia kini menuntut kejelasan dan keadilan agar hak Adzan sebagai pekerja dapat dipenuhi.
"Kami orang miskin, tidak tahu harus minta tolong pada siapa. Kami berharap ada yang mau membantu agar anak kami mendapatkan hak-haknya dan meluruskan kronologi kejadian sebenarnya," kata Linda dengan suara bergetar.
Linda mengaku saat kejadian dirinya tidak berada di lokasi.
Ia baru mengetahui musibah tersebut setelah mendapat kabar bahwa Adzan mengalami kecelakaan dan harus menjalani perawatan di rumah sakit di Pekanbaru.
Keluarga kemudian berangkat dari Jambi untuk menemani Adzan yang menjalani perawatan selama sekitar satu bulan di Rumah Sakit Mesra sebelum dirujuk ke Rumah Sakit Awal Bros Sudirman.
Menurut Adzan, kecelakaan terjadi ketika dirinya sedang menjalani lembur di area produksi kayu pelet. Ia menginjak tumpukan serbuk kayu yang ternyata masih menyimpan bara di bagian bawah.
"Begitu terinjak, langsung terbakar. Kami menyelamatkan diri sendiri karena badan sudah penuh api," kata Adzan.
Akibat kejadian itu, Adzan mengalami luka bakar di sejumlah bagian tubuh dan harus menjalani operasi serta pencangkokan kulit.
Kini, ia mengaku tangannya tidak dapat bergerak normal dan masih merasakan sakit pada bagian kaki.
Persoalan kemudian muncul saat Adzan mengurus klaim kecelakaan kerja.
Ia mengaku diminta membuat kronologi berbeda yang menyebut kecelakaan terjadi di rumah, bukan di lingkungan perusahaan.
"Saya terpaksa mengikuti perintah. Kronologinya dibuat seperti apa, kami tinggal menyalin," ujarnya.
Adzan mengaku selama hampir dua tahun memilih diam karena takut kehilangan pekerjaan. Namun kini ia bersama keluarganya memilih memperjuangkan haknya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar
-
Derita Pekerja asal Jambi, Cacat Permanen Akibat Kecelakaan Kerja di Kampar
-
Tanggapan Menhut Raja Juli Terkait Uang Amplop dari Suhardiman Amby
-
Karhutla 114 Hektare di Pelalawan dan Inhu, Baru Dipadamkan 22 Hektare
-
Harga Sawit Riau Pekan Ini Merosot, Dibayar Rp3.874,89 per Kg