- Adzan Agustian mengalami cacat permanen akibat kecelakaan kerja di PT Thaka Sukses Mandiri pada 5 September 2024.
- Korban dipaksa perusahaan membuat kronologi palsu yang menyatakan kecelakaan terjadi di rumah agar bisa klaim.
- Keluarga korban kini menuntut keadilan serta pemenuhan hak pekerja setelah hampir dua tahun memilih diam.
SuaraRiau.id - Isak tangis tak kuasa disembunyikan Lindawati (52), saat menceritakan kondisi putranya, Adzan Agustian (22), yang kini mengalami cacat permanen akibat kecelakaan kerja di PT Thaka Sukses Mandiri, Kabupaten Kampar.
Sekujur tubuh Adzan dipenuhi bekas luka bakar. Jari-jari kedua kakinya tak lagi utuh. Tangan kirinya berubah bentuk, sementara luka juga membekas di punggung, paha dan kedua lututnya.
Bagi Linda, peristiwa yang terjadi pada 5 September 2024 itu telah mengubah masa depan anaknya. Ia kini menuntut kejelasan dan keadilan agar hak Adzan sebagai pekerja dapat dipenuhi.
"Kami orang miskin, tidak tahu harus minta tolong pada siapa. Kami berharap ada yang mau membantu agar anak kami mendapatkan hak-haknya dan meluruskan kronologi kejadian sebenarnya," kata Linda dengan suara bergetar.
Linda mengaku saat kejadian dirinya tidak berada di lokasi.
Ia baru mengetahui musibah tersebut setelah mendapat kabar bahwa Adzan mengalami kecelakaan dan harus menjalani perawatan di rumah sakit di Pekanbaru.
Keluarga kemudian berangkat dari Jambi untuk menemani Adzan yang menjalani perawatan selama sekitar satu bulan di Rumah Sakit Mesra sebelum dirujuk ke Rumah Sakit Awal Bros Sudirman.
Menurut Adzan, kecelakaan terjadi ketika dirinya sedang menjalani lembur di area produksi kayu pelet. Ia menginjak tumpukan serbuk kayu yang ternyata masih menyimpan bara di bagian bawah.
"Begitu terinjak, langsung terbakar. Kami menyelamatkan diri sendiri karena badan sudah penuh api," kata Adzan.
Akibat kejadian itu, Adzan mengalami luka bakar di sejumlah bagian tubuh dan harus menjalani operasi serta pencangkokan kulit.
Kini, ia mengaku tangannya tidak dapat bergerak normal dan masih merasakan sakit pada bagian kaki.
Persoalan kemudian muncul saat Adzan mengurus klaim kecelakaan kerja.
Ia mengaku diminta membuat kronologi berbeda yang menyebut kecelakaan terjadi di rumah, bukan di lingkungan perusahaan.
"Saya terpaksa mengikuti perintah. Kronologinya dibuat seperti apa, kami tinggal menyalin," ujarnya.
Adzan mengaku selama hampir dua tahun memilih diam karena takut kehilangan pekerjaan. Namun kini ia bersama keluarganya memilih memperjuangkan haknya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Sempat Didatangi Wabup Kampar, Sekolah Tripleks Viral Akhirnya Diperbaiki Polisi
-
Sampel Bangkai Paus Terdampar di Indragiri Hilir Dikirim ke BRIN
-
Disepakati, APBD Perubahan Riau 2026 Diklaim Berpihak pada Rakyat
-
Calon Komisaris-Direksi BRK Syariah Ditetapkan, Plt Gubri: Tunggu Hasil OJK
-
Tiga Wilayah Riau Kembali Dikepung Kabut Asap, Titik Panas Meningkat