Eko Faizin
Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:24 WIB
Tangan Adzan Agustian, pekerja asal Jambi mengalami cacat permanen akibat kecelakaan kerja di Kampar. [Ist]
Baca 10 detik
  • Adzan Agustian mengalami cacat permanen akibat kecelakaan kerja di PT Thaka Sukses Mandiri pada 5 September 2024.
  • Korban dipaksa perusahaan membuat kronologi palsu yang menyatakan kecelakaan terjadi di rumah agar bisa klaim.
  • Keluarga korban kini menuntut keadilan serta pemenuhan hak pekerja setelah hampir dua tahun memilih diam.

"Saya pasrah kalau memang harus dipecat. Tapi saya menuntut hak saya sebagai pekerja," katanya.

Load More