- RUPSLB PT Bank Riau Kepri Syariah menetapkan calon komisaris dan direksi baru di Pekanbaru pada Senin, 28 September 2026.
- Plt Gubernur Riau SF Hariyanto menyatakan seluruh nama calon pengurus yang disepakati akan diajukan segera kepada Otoritas Jasa Keuangan.
- Pengajuan nama-nama calon pengurus tersebut bertujuan untuk mengikuti proses Penilaian Kemampuan dan Kepatutan sesuai peraturan yang berlaku.
SuaraRiau.id - Calon komisaris dan direksi baru PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda) sudah ditetapkan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Pekanbaru, Senin (28/9/2026).
Plt Gubernur Riau (Gubri) SF Hariyanto mengungkapkan bahwa seluruh nama calon jajaran BRK Syariah yang telah disepakati akan diajukan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Alhamdulillah sudah kita putuskan dan disepakati untuk Komisaris dan Direksi BRK Syariah. Nanti akan kita kirim ke OJK," kata Plt Gubernur, Senin (28/9/2026).
SF Hariyanto menjelaskan, penetapan nama-nama pengurus baru tersebut disepakati oleh seluruh pemegang saham guna memperkuat struktur tata kelola perseroan.
Menurutnya, pengajuan ini dilakukan untuk mengikuti tahapan Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (Fit and Proper Test) sesuai ketentuan yang berlaku.
SF Hariyanto menegaskan bahwa nama-nama yang diusulkan oleh pemegang saham tersebut belum berstatus sebagai pejabat definitif.
Seluruh calon pengurus masih harus menunggu hasil akhir verifikasi serta persetujuan resmi dari pihak OJK.
"Kita tunggu hasil OJK juga," katanya.
Berdasarkan keputusan RUPSLB BRK Syariah, pemegang saham mengusulkan nama Indra sebagai calon Komisaris Utama.
Sementara itu, posisi calon Komisaris Independen diisi oleh Arieta Aryanti PL dan Wachyono. Pada jajaran direksi, pemegang saham mengusulkan Helwin Yunus sebagai calon Direktur Utama.
Selanjutnya, Asyari diusulkan sebagai calon Direktur Operasional serta Muhammad Nanang sebagai calon Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko.
Adapun untuk posisi Direktur Dana dan Jasa, RUPSLB BRK Syariah kali ini belum mengusulkan nama calon.
Tahapan pengisian untuk posisi tersebut akan ditentukan kembali dalam agenda pemegang saham berikutnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Calon Komisaris-Direksi BRK Syariah Ditetapkan, Plt Gubri: Tunggu Hasil OJK
-
Tiga Wilayah Riau Kembali Dikepung Kabut Asap, Titik Panas Meningkat
-
Kembangkan Limbah Sabut Kelapa, Nasabah PNM Nyalakan Masa Depan Anak Putus Sekolah
-
Antrean Solar Masih Mengular, Pemprov Riau Surati Pertamina Minta Tambah Kuota
-
Tak Perlu Bingung Cari Money Changer, BRI Hadir di Berbagai Lokasi Strategis