Eko Faizin
Selasa, 29 September 2026 | 09:08 WIB
Tampilan gedung baru Bank Riau Kepri atau BRK Syariah di Kota Pekanbaru. [ANTARA/dok]
Baca 10 detik
  • RUPSLB PT Bank Riau Kepri Syariah menetapkan calon komisaris dan direksi baru di Pekanbaru pada Senin, 28 September 2026.
  • Plt Gubernur Riau SF Hariyanto menyatakan seluruh nama calon pengurus yang disepakati akan diajukan segera kepada Otoritas Jasa Keuangan.
  • Pengajuan nama-nama calon pengurus tersebut bertujuan untuk mengikuti proses Penilaian Kemampuan dan Kepatutan sesuai peraturan yang berlaku.

SuaraRiau.id - Calon komisaris dan direksi baru PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda) sudah ditetapkan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Pekanbaru, Senin (28/9/2026).

Plt Gubernur Riau (Gubri) SF Hariyanto mengungkapkan bahwa seluruh nama calon jajaran BRK Syariah yang telah disepakati akan diajukan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Alhamdulillah sudah kita putuskan dan disepakati untuk Komisaris dan Direksi BRK Syariah. Nanti akan kita kirim ke OJK," kata Plt Gubernur, Senin (28/9/2026).

SF Hariyanto menjelaskan, penetapan nama-nama pengurus baru tersebut disepakati oleh seluruh pemegang saham guna memperkuat struktur tata kelola perseroan.

Menurutnya, pengajuan ini dilakukan untuk mengikuti tahapan Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (Fit and Proper Test) sesuai ketentuan yang berlaku.

SF Hariyanto menegaskan bahwa nama-nama yang diusulkan oleh pemegang saham tersebut belum berstatus sebagai pejabat definitif.

Seluruh calon pengurus masih harus menunggu hasil akhir verifikasi serta persetujuan resmi dari pihak OJK.

"Kita tunggu hasil OJK juga," katanya.

Berdasarkan keputusan RUPSLB BRK Syariah, pemegang saham mengusulkan nama Indra sebagai calon Komisaris Utama.

Sementara itu, posisi calon Komisaris Independen diisi oleh Arieta Aryanti PL dan Wachyono. Pada jajaran direksi, pemegang saham mengusulkan Helwin Yunus sebagai calon Direktur Utama.

Selanjutnya, Asyari diusulkan sebagai calon Direktur Operasional serta Muhammad Nanang sebagai calon Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko.

Adapun untuk posisi Direktur Dana dan Jasa, RUPSLB BRK Syariah kali ini belum mengusulkan nama calon.

Tahapan pengisian untuk posisi tersebut akan ditentukan kembali dalam agenda pemegang saham berikutnya.

Load More