Eko Faizin
Selasa, 29 September 2026 | 10:49 WIB
Kantor DPRD Riau. [Dok web DPRD Riau]
Baca 10 detik
  • DPRD dan Pemprov Riau menyepakati Ranperda Perubahan APBD 2026 dalam Rapat Paripurna pada Senin, 28 September 2026.
  • Perubahan anggaran disusun untuk menyesuaikan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, prioritas pembangunan, dan kemampuan fiskal daerah.
  • Persetujuan bersama ini menghasilkan penyesuaian pada struktur pendapatan, belanja, serta pembiayaan berdasarkan keuangan daerah.

SuaraRiau.id - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Riau Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Riau resmi disepakati pada Senin (28/9/2026).

Plt Gubernur Riau SF Hariyanto menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Provinsi, khususnya Badan Anggaran, terkait pembahasan Ranperda APBD Perubahan 2026.

"Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 kita susun untuk menyesuaikan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, prioritas pembangunan, serta kemampuan fiskal daerah," katanya, Senin (28/9/2026).

SF Hariyanto menjelaskan, persetujuan Pemprov Riau bersama DPRD Provinsi tersebut menjadi tahapan penting dalam proses perubahan anggaran daerah setelah melalui pembahasan bersama.

Menurutnya, proses tersebut menunjukkan pentingnya komunikasi dan kerja sama antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Riau dalam menyusun kebijakan anggaran yang menyesuaikan kebutuhan daerah.

Ia menjelaskan, setelah melalui pembahasan bersama DPRD, terdapat sejumlah penyesuaian terhadap struktur pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.

Penyesuaian tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah serta kepentingan masyarakat.

SF Hariyanto memastikan berbagai catatan dan masukan DPRD selama pembahasan akan menjadi perhatian pemerintah dalam pelaksanaan anggaran.

Sementara itu, Ketua DPRD Riau Kaderismanto mengatakan, persetujuan Ranperda Perubahan APBD 2026 merupakan bagian penting dari rangkaian pembahasan anggaran yang telah dilakukan DPRD bersama Pemprov Riau.

Ia menyebut pembahasan dilakukan dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan, kondisi keuangan daerah, dinamika pembangunan, serta kepentingan masyarakat.

"APBD Perubahan diperlukan untuk menyesuaikan kebijakan anggaran dengan perkembangan kondisi keuangan daerah, dinamika pembangunan, serta kebutuhan masyarakat," ujarnya.

Kaderismanto mengapresiasi seluruh pihak yang telah mengikuti pembahasan secara serius, terbuka, dan konstruktif hingga menghasilkan persetujuan bersama.

Menurutnya, persetujuan perubahan APBD harus dilanjutkan dengan pelaksanaan pembangunan yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

Load More