- DPRD dan Pemprov Riau menyepakati Ranperda Perubahan APBD 2026 dalam Rapat Paripurna pada Senin, 28 September 2026.
- Perubahan anggaran disusun untuk menyesuaikan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, prioritas pembangunan, dan kemampuan fiskal daerah.
- Persetujuan bersama ini menghasilkan penyesuaian pada struktur pendapatan, belanja, serta pembiayaan berdasarkan keuangan daerah.
SuaraRiau.id - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Riau Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Riau resmi disepakati pada Senin (28/9/2026).
Plt Gubernur Riau SF Hariyanto menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Provinsi, khususnya Badan Anggaran, terkait pembahasan Ranperda APBD Perubahan 2026.
"Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 kita susun untuk menyesuaikan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, prioritas pembangunan, serta kemampuan fiskal daerah," katanya, Senin (28/9/2026).
SF Hariyanto menjelaskan, persetujuan Pemprov Riau bersama DPRD Provinsi tersebut menjadi tahapan penting dalam proses perubahan anggaran daerah setelah melalui pembahasan bersama.
Menurutnya, proses tersebut menunjukkan pentingnya komunikasi dan kerja sama antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Riau dalam menyusun kebijakan anggaran yang menyesuaikan kebutuhan daerah.
Ia menjelaskan, setelah melalui pembahasan bersama DPRD, terdapat sejumlah penyesuaian terhadap struktur pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.
Penyesuaian tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah serta kepentingan masyarakat.
SF Hariyanto memastikan berbagai catatan dan masukan DPRD selama pembahasan akan menjadi perhatian pemerintah dalam pelaksanaan anggaran.
Sementara itu, Ketua DPRD Riau Kaderismanto mengatakan, persetujuan Ranperda Perubahan APBD 2026 merupakan bagian penting dari rangkaian pembahasan anggaran yang telah dilakukan DPRD bersama Pemprov Riau.
Ia menyebut pembahasan dilakukan dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan, kondisi keuangan daerah, dinamika pembangunan, serta kepentingan masyarakat.
"APBD Perubahan diperlukan untuk menyesuaikan kebijakan anggaran dengan perkembangan kondisi keuangan daerah, dinamika pembangunan, serta kebutuhan masyarakat," ujarnya.
Kaderismanto mengapresiasi seluruh pihak yang telah mengikuti pembahasan secara serius, terbuka, dan konstruktif hingga menghasilkan persetujuan bersama.
Menurutnya, persetujuan perubahan APBD harus dilanjutkan dengan pelaksanaan pembangunan yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Siak Kembali Diselimuti Kabut Asap, Kualitas Udara Level Tidak Sehat
-
Agung Nugroho: Jangan Ada Lagi Warga Pekanbaru yang Tak Punya Rumah
-
Detik-detik Kelahiran Anak Gajah di Kawasan Konservasi TNTN
-
Sempat Didatangi Wabup Kampar, Sekolah Tripleks Viral Akhirnya Diperbaiki Polisi
-
Sampel Bangkai Paus Terdampar di Indragiri Hilir Dikirim ke BRIN