Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Rabu, 14 September 2022 | 18:17 WIB
Rapat DPRD Siak terkait BOB PT BSP, Rabu (14/9/2022). [Suara.com/Alfat Handri]

Kasat Reskrim Polres Siak, Iptu Tony Prawira tak menampik perihal tersebut. Disampaikannya saat ini pihaknya masih dalam penyelidikan.

Dikatakan Kasat Tony pihaknya mendapat laporan adanya ganti rugi atas lahan milik masyarakat setempat yang berada di sekitar areal operasi BOB PT BSP yang diduga menyalahi aturan.

Saat ini kasus itu ditangani oleh Unit II Tipikor Satreskrim berdasarkan Surat Perintah Nomor: SP. Lidik/67/V/2022 tanggal 31 Mei 2022.

"Kami dapat informasi itu dari masyarakat dan dari informasi ini, kemudian kami tindak lanjuti," jelas Tony di Mapolres Siak, Selasa (6/9/2022).

Saat ini, lanjut Tony, tim telah melakukan pengecekan ke lokasi sumur eksploitasi dan eksplorasi BOB PT BSP guna mengumpulkan bukti-bukti pendukung penyelidikan tersebut. Namun pihaknya belum memberikan keterangan secara jelas.

"Ini masih dalam proses, untuk jelasnya belum bisa kami informasikan berapa jumlah luasan dalam perkara ini dan kerugiannya juga belum bisa dipastikan. Kita masih mencari," ujar Tony.

Sementara itu, disinggung terkait kasus yang sedang ditangani Polres Siak, GM BOB pada saat itu, Ridwan tak menampik bahwa kegiatan itu memang ada.

"Kegiatan itu ada, tapi kami sudah bekerja sesuai prosedur," jelas Ridwan saat ditemui media setelah RDP di Kantor DPRD Siak, Selasa (14/8/2022) petang.

Ditanyakan terkait apa yang dilakukan Polres Siak saat ini, Ridwan menyatakan itu menjadi wewenang Polres Siak.

"Tanyakanlah ke sana, biarlah mereka bekerja dengan tugasnya," kata Ridwan sambil meninggalkan wartawan.

Sementara itu, Indra Gunawan saat ditemui mengaku mendukung upaya pihak kepolisian mengusut tuntas kasus dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang oleh salah satu BUMD di Siak itu.

Menurutnya, permasalahan itu harus tuntas dan pihak terlibat harus bertanggung jawab.

"Ini harus diusut tuntas agar tidak menjadi pertanyaan masyarakat. Jika memang ada pelanggaran dan indikasi korupsi, harus jelas siapa yang bertanggung jawab atas persoalan tersebut," ujar politisi Golkar itu saat ditemui wartawan.

Ditambahkan Indra Gunawan, PT BSP salah satu BUMD penyumbang PAD terbesar di Siak. BUMD ini harus diselamatkan, dijaga dan dirawat atas aset yang berharga milik masyarakat Kabupaten Siak dan Riau pada umumnya.

“Kami tentunya mendukung dan memberi apresiasi kepada Polres Siak agar bisa mengungkap jika ditemukan atas dugaan yang sedang ditangani,” ucap Indra.

Load More