Sementara itu, General Manajer (GM) BOB PT BSP-Pertamina Hulu yang kini masuk dalam direksi PT BSP, Ridwan, menyampaikan kemelut yang terjadi antara pihaknya dengan PT ASP sudah pada tahap penyelesaian.
"Pencairan dana kegiatan kepada vendor saat ini tengah diproses di accounting. Dalam kesepakatannya BOB PT BSP akan membayar tagihan tersebut paling lambat 30 hari dari invoice yang masuk," kata Ridwan.
Soal kegiatan yang dilaksanakan di Kepri, Ridwan menceritakan awalnya pihak BOB PT BSP mengadakan kegiatan diskusi panel pemangku kepentingan di Pekanbaru.
Namun ada pihak yang ingin menggeser kegiatan di luar wilayah Riau dengan alasan sekalian untuk liburan.
"Waktu itu maunya di Pekanbaru, tapi karena ada eskalasi pada kegiatan terpaksa harus digeser ke Lagoi, Bintan," katanya.
Pun demikian dikatakan pihak BOB, Munasir mengakui kekhilafannya tidak mengundang anggota DPRD Siak saat acara tersebut.
"Soal undangan jujur kami khilaf ketua," kata Munasir.
Sementara itu, Direktur PT ASP, Azrizal Nasri mengatakan pihaknya ditunjuk BOB sebagai penyelenggara acara (event organizer) dalam kegiatan tersebut hingga saat ini jasa mereka belum dibayar pihak BOB PT BSP.
"Sudah lebih dari sebulan berjalannya kegiatan, BOB PT BSP tak kunjung memproses pencairan dana ke kami dengan total tagihan Rp523 juta," kata Azrizal.
Pihak ASP menilai BOB PT BSP tidak profesional dalam hal ini. Lantas mengadukan kejadian ini kepada dewan Siak untuk dapat dimediasi.
Dalam rapat tersebut, ASP menyampaikan pihaknya telah menjalankan kewajibannya sebagai penyelenggara sampai kegiatan itu berhasil dengan kesepakatan yang ditentukan.
Namun di tengah jalan, pihak BOB PT BSP malah mengalihkan tugas penyelenggara acara kepada perusahaan lain yang ada di Bintan, Kepri atas nama PT Thesco sebagai EO baru.
"Saat itu kami sepakat saja jika ada take over, tapi kami minta hitam di atas putih (perjanjian) untuk itu. Namun BOB tak berikan kejelasan padahal kami sudah keluarkan anggaran untuk kegiatan mulai dari tiket pesawat sampai hotel tamu undangan," jelas Azrizal.
Azrizal juga membeberkan bahwa BOB PT BSP juga memiliki tagihan terhadap PT Thesco senilai Rp600 juta lebih untuk kegiatan tersebut.
BOB PT BSP-Pertamina Hulu dipanggil Polres Siak
Tidak hanya persolan pembayaran kepada beberapa vendor dalam kegiatan Diskusi Panel di Bintan yang menelan anggaran Rp1,2 miliar, BOB PT BSP Pertamina Hulu juga dipanggil Polres Siak terkait dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang terkait dana ganti rugi lahan kepada masyarakat pada tahun 2021-2022 di Kecamatan Dayun.
Berita Terkait
-
Pegiat Seni Siak Gadaikan Emas Demi Ongkosi Sanggarnya Naik Bus Ikut Festival Nasional
-
Gadis 15 Tahun Siak Dipekerjakan di Kafe, Disuruh Berpakaian Seksi Temani Tamu Mabuk
-
Polres Siak Bongkar Kasus Eksploitasi Seksual Anak di Kota Layak Anak
-
Pelempar Sabu ke Rutan Siak Belum Terungkap, Barang Bukti Sudah Dimusnahkan
-
Petani Karet soal Kenaikan BBM: Kebijakan Pemerintah Bikin Kami Makin Susah
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
- 5 Rekomendasi Sepeda Roadbike Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pemula hingga Harian
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Terekam CCTV Rumah, Detik-detik Perampok Hajar Lansia Pekanbaru hingga Tewas
-
Kasus Korupsi Flyover Simpang SKA, KPK Bakal Periksa Eks Direktur PT Bukaka
-
Menteri UMKM Bersama PNM Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat Pulau Rinca
-
Abdul Wahid Disebut Tak Perintah Kumpulkan Duit, Pengacara: Terbongkar Fakta Sebenarnya
-
Kinerja Keuangan BRI Q1 2026: Aset Rp2,250 Triliun, ROE 18,4%