SuaraRiau.id - Kabupaten Siak mendapatkan penghargaan sebagai Kota Layak Anak (KLA) tahun 2022. Namun, masih juga ada kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur.
Tercatat, Februari 2022 pembunuhan seorang anak di bawah umur terjadi di Kecamatan Mempura, Siak.
Peristiwa itu sontak membuat warga Siak geger dan heboh sebab pembunuhan itu dilakukan anak di bawah umur.
Terbaru, kasus eksploitasi ekonomi dan seksual terhadap anak di bawah umur juga terjadi di wilayah hukum Kabupaten Siak.
Hal ini terungkap saat konferensi pers yang dilakukan Polres Siak di Halaman Mapolres Siak terkait kasus eksploitasi anak.
Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja dalam konferensi pers mengatakan bahwa kasus ekploitasi ekonomi dan seksual terhadap anak di bawah umur terungkap saat pihaknya berhasil menangkap empat orang pelaku berinisial SN alias Pakde, HM, YN dan IM.
"Empat pelaku sudah diamankan di Polres Siak untuk pendalaman kasus ini," kata Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja saat konferensi pers, Selasa (6/9/2022).
Dijelaskan Ronald, seorang perempuan berinisial RP (16) dipekerjakan sebagai pelayan kafe di wilayah Kuansing, lalu diperlakukan tak senonoh.
Terungkapnya kasus tersebut berawal dari laporan ibu korban JM (47) yang mendatangi Polres pada Rabu (31/8/2022) lalu. Menurut JM, anaknya ingin pulang karena dilecehkan dan diperlakukan tak wajar oleh orang dewasa.
Atas laporan itu, dikatakan Ronald Sumaja, Satreskrim Polres berhasil membekuk empat pelaku, SK, HM, ML alias YN, dan IM di kafe milik salah satu pelaku SK di jalur F9 Kampung Sungai Keranji, Kecamatan Sengingi, Kabupaten Kuansing pada Jumat (2/9/2022) sekitar pukul 22.00 WIB.
AKBP Ronald Sumaja menerangkan, kasus ini bermula pada Minggu (28/8/2022) lalu. Saat itu tersangka YN melalui ponsel menawarkan pekerjaan di kafe ke teman korban RP bernama Umi, kini sebagai saksi.
Karena sepengetahuan Umi, YN berada di Pekanbaru, sehingga merasa tawaran pekerjaan tersebut untuk di kafe sekitar Pekanbaru. Kemudian ia mengajak teman-temannya, yaitu korban RP, saksi TS, dan saksi NB.
Setelah sepakat, Umi menghubungi YN dan mengatakan ada tiga temannya yang masih di bawah umur tapi tidak sekolah lagi mau ikut bekerja di kafe.
"Kemudian YN memberitahukan kepada SN, dan HM ada empat anak perempuan yang mau bekerja di kafe,” jelas Kapolres Ronald.
Kemudian SN meminta YN, HM dan IM untuk menjemput korban dan tiga temanya di Kecamatan Sabak Auh pada Senin (29/8/2022) sekitar pukul 12.00 WIB. Tanpa izin orang tua korban, pelaku langsung membawa korban ke kafe milik SN di Kuansing.
Tag
Berita Terkait
-
Ayah Bejat di Indragiri Hulu Cabuli Anak Kandung Berkali-kali
-
Pelempar Sabu ke Rutan Siak Belum Terungkap, Barang Bukti Sudah Dimusnahkan
-
Petani Karet soal Kenaikan BBM: Kebijakan Pemerintah Bikin Kami Makin Susah
-
Ada Belasan Kasus Kekerasan terhadap Anak di Lingga, Dominan adalah Pencabulan
-
3 Anak Dianiaya hingga Disetrum Anggota Geng Motor di Majalengka, Polisi Amankan 10 Orang
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Abdul Wahid Menunggu Vonis, Berharap Putusan Benar-benar Adil
-
Beli Sofa melalui TikTok, Warga Pekanbaru Tertipu Rp300 Juta
-
Ribuan Ijazah SMA-SMK Negeri di Riau Belum Diambil, Dinas Pendidikan: Gratis!
-
Merasa Difitnah, Ketua DPRD Siak Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik
-
Harga Sawit Riau Nanjak Lagi, Dihargai Rp3.913 per Kg Periode Ini