SuaraRiau.id - Kabupaten Siak mendapatkan penghargaan sebagai Kota Layak Anak (KLA) tahun 2022. Namun, masih juga ada kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur.
Tercatat, Februari 2022 pembunuhan seorang anak di bawah umur terjadi di Kecamatan Mempura, Siak.
Peristiwa itu sontak membuat warga Siak geger dan heboh sebab pembunuhan itu dilakukan anak di bawah umur.
Terbaru, kasus eksploitasi ekonomi dan seksual terhadap anak di bawah umur juga terjadi di wilayah hukum Kabupaten Siak.
Hal ini terungkap saat konferensi pers yang dilakukan Polres Siak di Halaman Mapolres Siak terkait kasus eksploitasi anak.
Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja dalam konferensi pers mengatakan bahwa kasus ekploitasi ekonomi dan seksual terhadap anak di bawah umur terungkap saat pihaknya berhasil menangkap empat orang pelaku berinisial SN alias Pakde, HM, YN dan IM.
"Empat pelaku sudah diamankan di Polres Siak untuk pendalaman kasus ini," kata Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja saat konferensi pers, Selasa (6/9/2022).
Dijelaskan Ronald, seorang perempuan berinisial RP (16) dipekerjakan sebagai pelayan kafe di wilayah Kuansing, lalu diperlakukan tak senonoh.
Terungkapnya kasus tersebut berawal dari laporan ibu korban JM (47) yang mendatangi Polres pada Rabu (31/8/2022) lalu. Menurut JM, anaknya ingin pulang karena dilecehkan dan diperlakukan tak wajar oleh orang dewasa.
Atas laporan itu, dikatakan Ronald Sumaja, Satreskrim Polres berhasil membekuk empat pelaku, SK, HM, ML alias YN, dan IM di kafe milik salah satu pelaku SK di jalur F9 Kampung Sungai Keranji, Kecamatan Sengingi, Kabupaten Kuansing pada Jumat (2/9/2022) sekitar pukul 22.00 WIB.
AKBP Ronald Sumaja menerangkan, kasus ini bermula pada Minggu (28/8/2022) lalu. Saat itu tersangka YN melalui ponsel menawarkan pekerjaan di kafe ke teman korban RP bernama Umi, kini sebagai saksi.
Karena sepengetahuan Umi, YN berada di Pekanbaru, sehingga merasa tawaran pekerjaan tersebut untuk di kafe sekitar Pekanbaru. Kemudian ia mengajak teman-temannya, yaitu korban RP, saksi TS, dan saksi NB.
Setelah sepakat, Umi menghubungi YN dan mengatakan ada tiga temannya yang masih di bawah umur tapi tidak sekolah lagi mau ikut bekerja di kafe.
"Kemudian YN memberitahukan kepada SN, dan HM ada empat anak perempuan yang mau bekerja di kafe,” jelas Kapolres Ronald.
Kemudian SN meminta YN, HM dan IM untuk menjemput korban dan tiga temanya di Kecamatan Sabak Auh pada Senin (29/8/2022) sekitar pukul 12.00 WIB. Tanpa izin orang tua korban, pelaku langsung membawa korban ke kafe milik SN di Kuansing.
Tag
Berita Terkait
-
Ayah Bejat di Indragiri Hulu Cabuli Anak Kandung Berkali-kali
-
Pelempar Sabu ke Rutan Siak Belum Terungkap, Barang Bukti Sudah Dimusnahkan
-
Petani Karet soal Kenaikan BBM: Kebijakan Pemerintah Bikin Kami Makin Susah
-
Ada Belasan Kasus Kekerasan terhadap Anak di Lingga, Dominan adalah Pencabulan
-
3 Anak Dianiaya hingga Disetrum Anggota Geng Motor di Majalengka, Polisi Amankan 10 Orang
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Kabut Asap, Penderita ISPA di Pekanbaru Melonjak Capai 400 Orang per Hari
-
Pria di Indragiri Hulu Diduga Sebabkan Karhutla 200 Hektare, Ada Bibit Sawit
-
Malam Ini, Kualitas Udara di Pekanbaru Sangat Tidak Sehat
-
Tok! Polisi di Bengkalis Disanksi Demosi 5 Tahun Terkait Penganiayaan Warga
-
KPK Periksa Kepala BPK Riau Terkait Kasus Suap Pengondisian Hasil Audit