SuaraRiau.id - Sudah kurang lebih empat bulan sejak Mei 2022 hingga September 2022 Polres Siak belum berhasil mengungkap pelaku dugaan tindak pidana narkotika sabu yang dilempar ke Rutan Kelas II B Siak dari luar.
Belum terungkapnya pelaku itu diketahui saat Polres Siak melakukan konferensi pers di Mapolres Siak terkait pemusnahan barang bukti sabu yang didapati di Rutan Kelas II B Siak.
Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja menjelaskan saat ini memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 30 gram yang didapati dari laporan pihak Rutan Siak.
"Untuk pelaku masih penyelidikan," kata Kapolres Siak, Ronald Sumaja saat memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu yang ditemukan di Rutan Siak Kelas II B seberat 30 gram.
Dijelaskan Ronald, modus pelaku untuk mengelabui petugas yakni dengan cara melemparkan narkotika jenis sabu ke Rutan Siak dari luar pagar.
Selanjutnya, narkotika jenis sabu tersebut jatuh di area beranggang dengan dibungkus plastik warna hijau dan didalamnya terdapat satu bungkus dilakban berisi tiga paket sabu.
"Jadi pelakunya ini tidak diketahui karena diduga barang ini dilempar dari luar pagar. Sementara itu kita belum tahu siapa pemilik barang haram tersebut," jelasnya.
Adapun kronologis terungkapnya peristiwa tersebut dari informasi yang didapat dari petugas lapas Rutan Siak yang melaporkan kejadian tersebut kepada Satres Narkoba Polres Siak.
Atas laporan tersebut, tim langsung bergerak menuju ke lokasi ditemukannya paket diduga berisi sabu.
"Jadi saat tim ke lokasi dan membuka paket tersebut ternyata isinya narkotika jenis sabu," ungkap Ronald.
Sebelumnya, petugas jaga Fadhel Fadoly menemukan narkotika di area tembok dalam Rutan Kelas II B Siak Sri Indrapura pada Rabu (25/5/2022), sekitar pukul 5.50 WIB.
Kepala Rutan Siak Tonggo Butar Butar didampingi Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Rhalpy Prasetyo mengatakan, pagi itu, petugas Fadhel Fadoly melakukan kontrol keliling dari menara satu ke arah perkantoran.
Saat itu ia menemukan paket mencurigakan diduga narkotika di area tembok dalam. Paket yang diduga narkoba tersebut dilempar dari luar tembok.
Petugas tersebut melaporkan temuan paket itu ke komandan jaga dan selanjutnya diteruskan ke KPR.
"KPR menghubungi saya untuk melakukan tindak lanjut,” jelas Karutan Siak Tonggo Butar Butar.
Berita Terkait
-
Penyelundupan 40 Kg Sabu dari Malaysia di Perairan Bengkalis Digagalkan Polisi
-
Polisi Gagalkan Penyelundupan 40 Kg Sabu dari Malaysia di Perairan Bengkalis
-
Dapat Perintah dari Napi Dalam Lapas, 3 Pelaku Pengedar Sabu Diamankan di Samarinda
-
Polisi Sita 9500 Butir Narkoba Jenis Baru 'Pil Sabu' di Medan, Begini Efeknya
-
Pemuda Asal Lok Tuan Ini Kembali Tertangkap karena Jual Sabu: Kami Tangkap Sebelum Transaksi
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- 5 Lipstik Wardah yang Tahan Lama Saat Hujan dan Tidak Mudah Luntur Saat Makan
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Ketua PP Siak Terlibat Kecelakaan: Renggut Nyawa Pelajar, Belum Ditetapkan Tersangka
-
Diduga Main HP saat Nyetir, Ketua PP Siak Diperiksa usai Kecelakaan Maut di Perawang
-
Kronologi Kecelakaan Land Cruiser Ketua PP Siak, Tewaskan Pemotor Remaja
-
Land Cruiser Ketua Ormas di Siak Tabrak Motor, Satu Pelajar Tewas, 2 Luka Berat
-
65 Orang Jadi Tersangka Karhutla Riau, Lahan Terbakar Capai 3.394 Hektare