SuaraRiau.id - Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid menerima opini wajar dengan pengecualian (WDP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2024 dari BPK.
Dalam laporan BPK tersebut menyampaikan jika Pemprov Riau mengalami tunda bayar sebesar Rp1,76 triliun.
Gubri Wahid mengaku pihaknya telah berupaya semaksimal mungkin menyusun laporan keuangan sebagai wujud pertanggungjawaban keuangan yang dikelola Riau.
Menurutnya, cacatan dan temuan BPK yang harus segera ditindaklanjuti agar pengelolaan keuangan Riau lebih baik ke depannya.
"Kita berterima kasih kepada BPK telah melakukan pemeriksaan keuangan. Kami akan bekerja menindaklanjuti cacatan yang disampaikan BPK," ujar Wahid belum lama ini, dikutip dari Antara.
"Memang opini turun dari WTP menjadi WTP. Salah satu penyebabnya tunda bayar Rp1,7 triliun yang dialami," sambungnya.
Diketahui laporan BPK itu disampaikan saat DPRD Riau menggelar rapat paripurna dengan agenda penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan Pemprov Riau tahun anggaran 2024, Senin (2/6/2025).
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Riau Kaderismanto didampingi Wakil Ketua Parisman Ihkwan dan Budiman Lubis.
Direktur Jendral Pemeriksaan Keuangan Negara II BPK RI, Nelson Ambarita dalam kesempatam itu menyatakan Pemprov Riau menerima opini WDP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2024 dari BPK.
Baca Juga: BPK Ungkap Tunda Bayar Pemprov Riau Capai Rp1,7 Triliun
Beberapa permasalahan yang perlu diperhatikan di antaranya Pemprov Riau belum menyusun anggaran penerimaan secara terukur dan rasional, pengendalian belanja dan pengelolaan utang yang tidak memadai.
Akibatnya, kata Nelson, ketidakmampuan Pemprov Riau dalam menyelesaikan seluruh realisasi belanja tahun berjalan dan kewajiban jangka pendek tahun sebelumnya serta kewajiban jangka pendek berupa utang Perhitungan Fihak Ketiga (PFK).
"Dan utang belanja masing-masing sebesarRp40,81 miliar dan Rp1,76 triliun membebani dan mengganggu program tahun berikutnya," ungkapnya.
BPK juga mendapati manajemen kas daerah pada Pemprov Riau tidak memadai sehingga terdapat penggunaan dana PFK sebesar Rp39,22 miliar.
Hal tersebut mengakibatkan Sisa Kurang Perhitungan Anggaran (SKPA).
BPK lantas menemukan ketekoran kas pada Sekretariat DPRD Riau mengakibatkan indikasi kerugian keuangan daerah sebesar Rp3,33 miliar.
Berita Terkait
-
Tunggakan Rusun DKI Disorot BPK, DPRD Minta Pemprov Tak Korbankan Warga Miskin
-
ICW: Vonis Rendah Pejabat BPK Tak Beri Efek Jera, Korupsi Terus Berulang
-
Pegawainya Terjaring OTT KPK, Pengawasan Internal BPK Dinilai Gagal Total
-
ICW: Audit BPK Jadi Komoditas Dagang, WTP Cuma Alat Pencitraan Politik
-
BPK Apresiasi Kinerja Bulog, Capaian Pengadaan Gabah dan Beras Dalam Negeri Tembus 77 Persen
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
UAS Beberkan soal Rekaman KPK, Sebut Abdul Wahid Ngaku Diancam
-
UAS Jadi Saksi Sidang Abdul Wahid, Ruangan Didominasi Pengunjung Emak-emak
-
Wanita di Pelalawan Ditusuk Puluhan Kali, Minta Tolong ke Rekan Kerja lewat WA
-
Abdul Wahid Disebut Berulang Kali Larang Tim Campuri Proyek di PUPR Riau
-
'Aktivis' di Pekanbaru Ditangkap Terkait Pemerasan, Modus Take Down Berita