- Pasutri SM dan MM ditangkap polisi di Pangkalankerinci karena mengeksploitasi tiga anak menjadi pengamen dan manusia silver.
- Pelaku memaksa ketiga korban mencari uang sebesar Rp250 ribu per hari selama tujuh bulan terakhir sejak pindah.
- Polsek Pangkalankerinci mengamankan pelaku pada 12 Juni 2026 setelah menerima laporan warga terkait adanya penyiksaan anak.
SuaraRiau.id - Pasangan suami istri (pasutri) di Pangkalankerinci Pelalawan ditangkap karena diduga memaksa tiga anak mengamen, mengemis, hingga menjadi manusia silver di persimpangan lampu merah.
Dirkrimum Polda Riau, Kombes Pol Hasyim Risahondua Siahaan menjelaskan pengungkapan kasus berawal dari laporan adanya anak-anak yang dieksploitasi untuk mencari uang di jalanan.
"Anak-anak tersebut diduga diperintahkan untuk mengamen, mengemis, dan menjadi manusia silver di lampu merah Jalan Lintas Timur, Pangkalankerinci. Mereka bahkan diberikan target pendapatan harian," ujarnya dikutip dari Riauonline--jaringan Suara.com, Minggu (14/6/2026).
Dugaan tindak pidana eksploitasi anak oleh SM dan suaminya MM diduga memanfaatkan tiga anak berusia 9 hingga 11 tahun untuk memperoleh keuntungan ekonomi.
Berdasarkan hasil penyelidikan Polsek Pangkalankerinci, para korban diduga diwajibkan mencari uang hingga Rp250 ribu per orang setiap hari.
Hasyim mengungkapkan aktivitas tersebut dilakukan sejak sekitar tujuh bulan terakhir setelah keluarga itu pindah ke Pangkalankerinci.
"Para korban diduga dipaksa bekerja mulai pukul 15.00 WIB hingga sekitar pukul 22.00 WIB. Jika target tidak tercapai, mereka mengaku takut mendapat kekerasan dari pelaku," jelasnya.
Kasus ini terungkap setelah sejumlah warga membawa ketiga anak tersebut ke Polsek Pangkalankerinci pada Jumat (12/6/2026) malam.
Saat itu, para korban mengaku enggan pulang ke rumah karena takut dipukul apabila tidak berhasil memenuhi target yang ditetapkan.
Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Pangkalankerinci AKP Shilton bersama personel langsung mendatangi kediaman terduga pelaku di kawasan Simpang Kualo dan mengamankan keduanya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dari tangan terduga pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa dua unit ember yang digunakan sebagai tempat penampungan uang hasil mengemis dan mengamen.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Pasutri di Pelalawan Eksploitasi Anak Jadi Manusia Silver, Paksa Setor Rp250 Ribu/Hari
-
Mensos Kunjungi Sekolah Rakyat Pekanbaru, Target Tambah Siswa di Riau
-
Pelaku Penembakan dan Penyerangan Sejumlah Pekerja di Inhu Dibekuk di Batam
-
Wanita Hamil Tewas Diduga Dibunuh Suami, Polisi Temukan Sejumlah Senjata Tajam
-
Viral Emak-emak Pekanbaru Bongkar Diduga Lokasi Judi, Polisi Didesak Turun Tangan