Eko Faizin
Minggu, 14 Juni 2026 | 14:32 WIB
Ilustrasi penangkapan pelaku penyerangan dan penembakan sejumlah karyawan di Indragiri Hulu. [Ist]
Baca 10 detik
  • Polisi menangkap tersangka berinisial L terkait kasus penganiayaan dan penembakan karyawan PT SBP di Kabupaten Inhu.
  • Penangkapan pelaku dilakukan di sebuah bengkel kapal kawasan Batu Aji, Batam, pada Jumat, 12 Juni 2026.
  • Insiden penyerangan menyebabkan sejumlah karyawan menderita luka tembak dan senjata tajam hingga harus dirawat di rumah sakit.

SuaraRiau.id - Seorang pelaku penganiayaan yang terjadi di kawasan perkebunan PT Sinas Belilas Perkasa (SBP), Kecamatan Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) ditangkap.

Tersangka penyerangan dan penembakan sejumlah karyawan perusahaan ini dibekuk di wilayah Batam, Kepulauan Riau, pada Jumat (12/6/2026) petang.

Kapolres Inhu AKBP Eka Ariandy Putra mengungkapkan jika penangkapan tersebut bermula dari informasi mengenai pelaku L (45) diduga sedang bekerja di bengkel kapal kawasan Batu Aji, Kota Batam.

"Setelah memperoleh informasi keberadaan terduga pelaku, Kasatreskrim IPTU Adlin SH memerintahkan tim yang dipimpin KBO Reskrim IPDA Riki Rahmadi untuk bergerak menuju Batam dan melakukan penangkapan," ujar Kapolres, Minggu (14/6/2026).

AKBP Eka menjelaskan, pihaknya menggunakan speed boat pada Jumat pagi dan tiba di Batam sekitar pukul 15.00 WIB.

Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan pemetaan area dan koordinasi dengan pihak keamanan lokasi dok kapal yang diduga menjadi tempat aktivitas pelaku.

Polisi kemudian mengamankan seorang laki-laki yang mengaku berinisial L. Setelah diamankan, terduga pelaku kemudian dibawa ke Mako Polsek Batu Aji untuk proses penitipan di ruang tahanan sebelum proses hukum lanjutan dilakukan oleh penyidik Polres Inhu.

Diketahui sebelumnya, penyerangan dan penembakan para karyawan PT SBP terjadi pada awal Juni lalu sekitar pukul 09.30 WIB

Berdasarkan informasi kepolisian, seorang korban yang menyampaikan bahwa rekan-rekannya diduga diserang oleh sejumlah orang yang membawa senapan dan senjata tajam.

Dalam kejadian tersebut beberapa orang mengalami luka akibat tembakan maupun luka robek yang diduga berasal dari senjata tajam.

Para korban kemudian dievakuasi dan dibawa ke Rumah Sakit Muizah, Kecamatan Seberida, untuk memperoleh perawatan medis sebelum laporan resmi dibuat ke Polres Inhu.

Polres Inhu menegaskan proses penyidikan akan terus berjalan untuk mengungkap secara menyeluruh peran para pihak yang terlibat dalam peristiwa penganiayaan.

Kapolres juga mengimbau pelaku lain untuk menyerahkan diri.

Load More