SuaraRiau.id - Beberapa hari belakangan ini beredar kabar Kantor Kejaksaan Negeri atau Kejari Siak disebut sebagai tempat bagi-bagi proyek.
Kepala Kejaksaan Negeri atau Kajari Siak Dharmabella Tymbaz akhirnya buka suara terkait kabar miring tersebut. Dharmabella meluruskan bahwa kantornya tidak pernah dijadikan tempat bagi-bagi proyek.
Dharmabella mengungkapkan bahwa pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap penyerapan anggaran pemerintah daerah yang tidak maksimal.
Bahkan, solusi terbaik diberikan kepada pemerintah daerah agar anggaran sesuai dengan peruntukannya, dan terealisasi, sehingga tidak terjerat hukum.
Hal itu merupakan amanat dari Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) dan Kajati Riau.
"Kami tidak hanya memanggil Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang juga Sekda Siak Arfan Usman, tapi juga Kepala ULP Said Abidin dan para kepala dinas. Kami melakukan ini, untuk memastikan bahwa anggaran sesuai dengan peruntukannya, dan terealisasi, sehingga tidak terjerat hukum,” kata Kajari Dharmabella, pada Selasa (23/11/2021) malam.
Dijelaskannya, saat pertemuan itu tidak ada pembicaraan terkait proyek yang ada di Kabupaten Siak. Apalagi perihal bagi-bagi proyek.
Pihaknya bersama pemerintah daerah membicarakan tentang bagaimana rendahnya realisasi anggaran bisa dimaksimalkan. Hal itu merupakan upaya penyelamatan uang negara.
“Kami membicarakan bagaimana realisasi anggaran yang rendah dapat dipacu dan maksimal. Sebab apa yang kami lakukan merupakan upaya penyelamatan uang negara, agar sesuai dengan peruntukannya,” jelas Kajari Dharmabella.
Koordinasi dengan Pemkab Siak, lanjut Dharmabella, sudah dilakukan sejak bulan September lalu secara bertahap dan bergantian.
Kemudian, terus melakukan koordinasi dari dinas satu ke dinas lainnya untuk memastikan penyerapan anggaran tersebut sesuai peruntukannya.
“Lalu kami melakukan koordinasi dari satu dinas ke dinas lain. Memastikan usai pertemuan itu, ada peningkatan penyerapan anggaran. Hal itu Sesuai dengan MoU dengan Pemkab Siak, kami melakukan pengawasan dan pengawalan anggaran,” ungkap Dharmabella.
Menurut dia, pihaknya memang fokus melakukan penyelamatan terhadap uang negara dengan cara memaksimalkan peruntukannya dan memastikan tidak ada celah korupsi di dalamnya.
Sementara Sekda Siak Arfan Usman yang juga Ketua TAPD mengaku sudah cukup lama pihaknya melakukan konsultasi dan koordinasi dengan Forkopimda, di antaranya Kejaksaan Negeri.
Selain sudah melakukan penandatanganan MoU, bagaimana bersama melakukan penyelamatan uang negara agar tidak salah dalam penggunaan dan terserap dengan baik.
Berita Terkait
-
Polisi Ringkus Tersangka Illegal Logging di Cagar Biosfer Giam Siak Kecil
-
Warga Pekanbaru Terganggu Proyek IPAL, Kontraktor Minta Maaf
-
Lurah Tirta Siak Ngaku Diperas Oknum Polisi, Ini Kata Kapolresta Pekanbaru
-
Terlalu Semangat Buat Genteng, Kepala Kuli Bangunan Ini Jadi Tumbal Proyek
-
Memprihatinkan, Kondisi Kapal Kato Peninggalan Sultan Siak Tak Terawat
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
BRI Peduli Resmikan Posyandu Matahari, Perkuat Layanan Kesehatan Ibu dan Anak di Sleman
-
Kepala Lapas Gobah Pekanbaru Dicopot Imbas Napi Kasus Narkoba Kabur
-
Kronologi Wanita Tewas Bersimbah Darah Dihabisi Eks Suami di Pekanbaru
-
BPS Ungkap Tingkat Pengangguran di Riau per Mei 2026
-
Rugikan Rp64 Miliar, 9 Tersangka Dugaan Korupsi Dana PI Tak Langsung Ditahan