Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Rabu, 24 November 2021 | 16:35 WIB
Ilustrasi uang hasil pemerasan oknum polisi. [unsplash.com/Mufid Majnun]

SuaraRiau.id - Lurah Tirta Siak Pekanbaru, Aris Nardi membuat pengakuan mengejutkan terkait penangkapannya beberapa waktu lalu.

Ia mengaku pernah dimintai sejumlah uang oleh oknum polisi saat tersandung kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Aris Nardi menyebut bahwa saat penangkapan terjadi dirinya baru selesai salat, tiba-tiba kendaraan miliknya dihadang petugas.

Ia pun kemudian dibawa menuju Kantor Lurah Tirta Siak.

“Karena ini sudah mau magrib kita pergi ke Jalan Cempaka untuk salat magrib, setelah itu kejadian kendaraan dipalang, saat saya mau ke kendaraan saya disergap, handphone dirampas, kunci dirampas, saya kemudian dibawa ke dalam mobil anggota Polres, dibawa ke kantor lurah,” ujar Aris Nardi dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Rabu (24/11/2021).

Sesampainya di kantor lurah, tambahnya, oknum polisi tersebut kemudian masuk dan membawa beberapa berkas.

“Selanjutnya saya dibawa ke Polresta bagian tipikor, saya tidak tahu siapa di sana. Petugas itu sebut, bapak kami tangkap tindak pidana OTT,” sebut Aris.

Saat dilakukan pemeriksaan, dirinya menjelaskan tidak dilakukan penahanan terhadap dirinya namun diharuskan membayar biaya administrasi.

“Karena kita tertekan, malam itu dibilangnya berapa ada uang, kalau sejuta dia merasa tak mungkin, Rp 5 juta dikasih, total Rp 20 juta, Rp 15 juta besoknya saya berikan,” ujar Aris Nardi.

Usai kejadian tersebut, ia dibebaskan dengan status wajib lapor.

“Selanjutnya saya diwajibkan wajib lapor,” ungkapnya.

Sementara itu, Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pria Budi membantah ada oknum yang meminta sejumlah uang kepada Lurah Tirta Siak, Aris Nardi.

“Tidak benar itu, tunjukkan oknum yang minta duit itu, proses tetap lanjut,” terangnya melaui whatsapp, Selasa, 23 November 2021.

Kombes Pria Budi menyebut, dugaan oknum yang bersangkutan sudah diperiksa oleh Propam Polda Riau.

"Kalau sudah dilaporkan ke Propam, kita tunggu hasilnya. Anggota kita sudah diperiksa laporan lurah ini. Kita tunggu hasilnya," kata dia.

Sebelumnya, Lurah Tirta Siak ditangkap jajaran Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru, diduga terkait pungutan liar pengurusan surat tanah.

Satreskrim Polresta Pekanbaru menangkap Lurah Tirta Siak pada Rabu, 22 September 2021.

Pelaku diduga meminta sejumlah uang kepada warga yang hendak mengurus surat tanah.

Dari informasi yang beredar, Satreskrim Polresta Pekanbaru awalnya menangkap orang suruhan Lurah tersebut yang menerima uang pengurusan surat tanah dari korban.

Load More