SuaraRiau.id - Lurah Tirta Siak Pekanbaru, Aris Nardi membuat pengakuan mengejutkan terkait penangkapannya beberapa waktu lalu.
Ia mengaku pernah dimintai sejumlah uang oleh oknum polisi saat tersandung kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Aris Nardi menyebut bahwa saat penangkapan terjadi dirinya baru selesai salat, tiba-tiba kendaraan miliknya dihadang petugas.
Ia pun kemudian dibawa menuju Kantor Lurah Tirta Siak.
“Karena ini sudah mau magrib kita pergi ke Jalan Cempaka untuk salat magrib, setelah itu kejadian kendaraan dipalang, saat saya mau ke kendaraan saya disergap, handphone dirampas, kunci dirampas, saya kemudian dibawa ke dalam mobil anggota Polres, dibawa ke kantor lurah,” ujar Aris Nardi dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Rabu (24/11/2021).
Sesampainya di kantor lurah, tambahnya, oknum polisi tersebut kemudian masuk dan membawa beberapa berkas.
“Selanjutnya saya dibawa ke Polresta bagian tipikor, saya tidak tahu siapa di sana. Petugas itu sebut, bapak kami tangkap tindak pidana OTT,” sebut Aris.
Saat dilakukan pemeriksaan, dirinya menjelaskan tidak dilakukan penahanan terhadap dirinya namun diharuskan membayar biaya administrasi.
“Karena kita tertekan, malam itu dibilangnya berapa ada uang, kalau sejuta dia merasa tak mungkin, Rp 5 juta dikasih, total Rp 20 juta, Rp 15 juta besoknya saya berikan,” ujar Aris Nardi.
Usai kejadian tersebut, ia dibebaskan dengan status wajib lapor.
“Selanjutnya saya diwajibkan wajib lapor,” ungkapnya.
Sementara itu, Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pria Budi membantah ada oknum yang meminta sejumlah uang kepada Lurah Tirta Siak, Aris Nardi.
“Tidak benar itu, tunjukkan oknum yang minta duit itu, proses tetap lanjut,” terangnya melaui whatsapp, Selasa, 23 November 2021.
Kombes Pria Budi menyebut, dugaan oknum yang bersangkutan sudah diperiksa oleh Propam Polda Riau.
"Kalau sudah dilaporkan ke Propam, kita tunggu hasilnya. Anggota kita sudah diperiksa laporan lurah ini. Kita tunggu hasilnya," kata dia.
Sebelumnya, Lurah Tirta Siak ditangkap jajaran Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru, diduga terkait pungutan liar pengurusan surat tanah.
Satreskrim Polresta Pekanbaru menangkap Lurah Tirta Siak pada Rabu, 22 September 2021.
Pelaku diduga meminta sejumlah uang kepada warga yang hendak mengurus surat tanah.
Dari informasi yang beredar, Satreskrim Polresta Pekanbaru awalnya menangkap orang suruhan Lurah tersebut yang menerima uang pengurusan surat tanah dari korban.
Berita Terkait
-
Kasus Nyabu di Mobil, Eks Kasat Narkoba Pekanbaru Dituntut 6 Tahun Penjara
-
Enggan Bayar Gegara Wajah Tak Sesuai, Pria Dihajar 9 Rekan Cewek MiChat
-
Sempat Pimpin Laga, KS Tiga Naga Pekanbaru Akhirnya Ditekuk Sriwijaya FC
-
Cekcok Gegara Wajah Cewek Open BO Tak Sesuai Foto, Pria di Riau Dikeroyok
-
Perampokan Alfamart di Pekanbaru, Duit Belasan Juta Dibawa Kabur
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
Pilihan
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
Terkini
-
Istri Polisi di Riau Terlibat Dugaan Penipuan Rp1,5 Miliar, Modus Kredit iPhone
-
Posko Pengaduan THR Riau: Pembayaran Paling Lambat 8 Maret 2026
-
BRI Soroti Akar Perlambatan Kredit: Bukan Dana, Tapi Kepercayaan Pelaku Usaha
-
Jadwal Imsakiyah Pekanbaru dan Sekitarnya, Jumat 20 Februari 2026
-
Gajah Mati Tanpa Kepala di Area Konsesi, 40 Orang Diperiksa Polda Riau