- New Paragon Pekanbaru ditutup sementara usai viral tempat pesta waria.
- Penyegelan dipimpin langsung oleh Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho.
- Hasil pemeriksaan akan menentukan nasib izin usaha tempat hiburan itu.
SuaraRiau.id - New Paragon KTV Pool and Cafe Pekanbaru akhirnya disegel pada Selasa (3/2/2026) sore. Penyegelan dipimpin Wali Kota Agung Nugroho didampingi personel Satpol PP dan jajaran Polresta Pekanbaru.
Penyegelan itu setelah viral kabar tempat hiburan malam (THM) tersebut digunakan untuk pesta waria beberapa waktu lalu.
"Hari ini saya pastikan New Paragon tidak boleh beraktivitas. Kita segel total. Langkah ini adalah respons cepat Pemkot Pekanbaru atas pelanggaran Perda No. 13 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat," kata Agung kepada awak media.
Wali Kota menyaksikan pemasangan stiker segel di pintu masuk utama gedung. Dia menjelaskan, saat ini pihak kepolisian tengah melakukan pemeriksaan terhadap pengelola dan saksi terkait pesta LGBT.
Agung juga menegaskan bahwa operasional New Paragon tersebut resmi dihentikan hingga batas waktu yang tidak ditentukan.
"Kita tidak main-main. Saat ini proses pemeriksaan sedang berjalan di kepolisian. Setelah ada titik terang, kita akan evaluasi total. Jika terbukti melanggar norma dan aturan, opsinya jelas yaitu pencabutan izin usaha secara permanen," tegasnya.
Menurut Agung, hasil pemeriksaan ini akan menjadi penentu nasib izin usaha tempat hiburan tersebut ke depannya.
Dia menyatakan bahwa kebijakan ini murni diambil karena pengelola dinilai gagal menjaga ketertiban dan telah menciptakan keresahan sosial yang luas.
"Ini bukan soal tekanan massa, tapi soal kepatuhan terhadap aturan. Siapa pun pelaku usaha yang menciptakan kegaduhan dan melanggar norma di Pekanbaru, akan kami tindak. Saya minta pengelola mematuhi segel ini; jika dirusak atau ada aktivitas diam-diam, sanksi pembongkaran sudah menanti," tambah Agung.
Di akhir penyegelan, dia mengimbau agar seluruh pelaku usaha hiburan malam di Pekanbaru menjadikan peristiwa ini sebagai peringatan keras untuk tetap beroperasi sesuai koridor hukum dan norma masyarakat yang berlaku.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
500 Orang di Riau Berebut Jabatan Kepala Sekolah SMA-SMK Negeri
-
Pekanbaru Gelontorkan Rp108 Miliar untuk Biaya Kesehatan Warganya
-
Progres Pembangunan Tol Lingkar Pekanbaru Capai 71 Persen
-
BRI Jalin Kolaborasi dengan BP Batam, BKPM dan Kementerian UMKM untuk Perkuat Investasi Daerah
-
Petani Buah Naga di Banyuwangi Naik Kelas Berkat Program Klasterku Hidupku BRI