- New Paragon Pekanbaru ditutup sementara usai viral tempat pesta waria.
- Penyegelan dipimpin langsung oleh Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho.
- Hasil pemeriksaan akan menentukan nasib izin usaha tempat hiburan itu.
SuaraRiau.id - New Paragon KTV Pool and Cafe Pekanbaru akhirnya disegel pada Selasa (3/2/2026) sore. Penyegelan dipimpin Wali Kota Agung Nugroho didampingi personel Satpol PP dan jajaran Polresta Pekanbaru.
Penyegelan itu setelah viral kabar tempat hiburan malam (THM) tersebut digunakan untuk pesta waria beberapa waktu lalu.
"Hari ini saya pastikan New Paragon tidak boleh beraktivitas. Kita segel total. Langkah ini adalah respons cepat Pemkot Pekanbaru atas pelanggaran Perda No. 13 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat," kata Agung kepada awak media.
Wali Kota menyaksikan pemasangan stiker segel di pintu masuk utama gedung. Dia menjelaskan, saat ini pihak kepolisian tengah melakukan pemeriksaan terhadap pengelola dan saksi terkait pesta LGBT.
Agung juga menegaskan bahwa operasional New Paragon tersebut resmi dihentikan hingga batas waktu yang tidak ditentukan.
"Kita tidak main-main. Saat ini proses pemeriksaan sedang berjalan di kepolisian. Setelah ada titik terang, kita akan evaluasi total. Jika terbukti melanggar norma dan aturan, opsinya jelas yaitu pencabutan izin usaha secara permanen," tegasnya.
Menurut Agung, hasil pemeriksaan ini akan menjadi penentu nasib izin usaha tempat hiburan tersebut ke depannya.
Dia menyatakan bahwa kebijakan ini murni diambil karena pengelola dinilai gagal menjaga ketertiban dan telah menciptakan keresahan sosial yang luas.
"Ini bukan soal tekanan massa, tapi soal kepatuhan terhadap aturan. Siapa pun pelaku usaha yang menciptakan kegaduhan dan melanggar norma di Pekanbaru, akan kami tindak. Saya minta pengelola mematuhi segel ini; jika dirusak atau ada aktivitas diam-diam, sanksi pembongkaran sudah menanti," tambah Agung.
Di akhir penyegelan, dia mengimbau agar seluruh pelaku usaha hiburan malam di Pekanbaru menjadikan peristiwa ini sebagai peringatan keras untuk tetap beroperasi sesuai koridor hukum dan norma masyarakat yang berlaku.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Menhut Raja Juli Belum Kembalikan Semua Uang Amplop dari Suhardiman Amby
-
Momen Band Inggris, FUR Pose di Gerbang Emas Pekanbaru, Netizen: FUR-wodadi
-
Pejabat Kemenhut Disebut Terima 12.500 Dolar Singapura dari Suhardiman Amby
-
Teror Monyet Liar di Tembilahan, Sekolah Diliburkan Diganti Belajar Online
-
Tak Cuma Flyover Garuda Sakti, SF Hariyanto Usulkan Proyek Bangun Jembatan Siak V