- New Paragon Pekanbaru ditutup sementara usai viral tempat pesta waria.
- Penyegelan dipimpin langsung oleh Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho.
- Hasil pemeriksaan akan menentukan nasib izin usaha tempat hiburan itu.
SuaraRiau.id - New Paragon KTV Pool and Cafe Pekanbaru akhirnya disegel pada Selasa (3/2/2026) sore. Penyegelan dipimpin Wali Kota Agung Nugroho didampingi personel Satpol PP dan jajaran Polresta Pekanbaru.
Penyegelan itu setelah viral kabar tempat hiburan malam (THM) tersebut digunakan untuk pesta waria beberapa waktu lalu.
"Hari ini saya pastikan New Paragon tidak boleh beraktivitas. Kita segel total. Langkah ini adalah respons cepat Pemkot Pekanbaru atas pelanggaran Perda No. 13 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat," kata Agung kepada awak media.
Wali Kota menyaksikan pemasangan stiker segel di pintu masuk utama gedung. Dia menjelaskan, saat ini pihak kepolisian tengah melakukan pemeriksaan terhadap pengelola dan saksi terkait pesta LGBT.
Agung juga menegaskan bahwa operasional New Paragon tersebut resmi dihentikan hingga batas waktu yang tidak ditentukan.
"Kita tidak main-main. Saat ini proses pemeriksaan sedang berjalan di kepolisian. Setelah ada titik terang, kita akan evaluasi total. Jika terbukti melanggar norma dan aturan, opsinya jelas yaitu pencabutan izin usaha secara permanen," tegasnya.
Menurut Agung, hasil pemeriksaan ini akan menjadi penentu nasib izin usaha tempat hiburan tersebut ke depannya.
Dia menyatakan bahwa kebijakan ini murni diambil karena pengelola dinilai gagal menjaga ketertiban dan telah menciptakan keresahan sosial yang luas.
"Ini bukan soal tekanan massa, tapi soal kepatuhan terhadap aturan. Siapa pun pelaku usaha yang menciptakan kegaduhan dan melanggar norma di Pekanbaru, akan kami tindak. Saya minta pengelola mematuhi segel ini; jika dirusak atau ada aktivitas diam-diam, sanksi pembongkaran sudah menanti," tambah Agung.
Di akhir penyegelan, dia mengimbau agar seluruh pelaku usaha hiburan malam di Pekanbaru menjadikan peristiwa ini sebagai peringatan keras untuk tetap beroperasi sesuai koridor hukum dan norma masyarakat yang berlaku.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
Satgas Udara Gempur Karhutla Inhil dan Inhil dengan 3 Heli Water Bombing
-
Ribuan Titik Panas Masih Kepung Sumatera, Riau Turun Drastis
-
Sopir Truk Dikeroyok di Tol Pekanbaru-Dumai, Pelaku Ditangkap
-
Kecelakaan di Tol Bangkinang, Ustaz dan Dosen Meninggal
-
Ribuan Titik Panas Masih Terdeteksi di Sumatera, Pengaruhi Kualitas Udara Riau