- Presiden Prabowo menyoroti penertiban papan reklame di sejumlah wilayah.
- Pemkot Pekanbaru mengklaim telah lebih dahulu melaksanakan kebijakan tersebut.
- Penertiban dan pemotongan billboard atau baliho dilakukan sejak awal tahun 2025.
SuaraRiau.id - Presiden Prabowo Subianto menyinggung soal penertiban papan reklame billboard atau baliho yang berada di sejumlah wilayah Indonesia.
Pemkot Pekanbaru mengaku telah lebih dahulu melaksanakan penertiban dan pemotongan tiang billboard atau baliho yang melanggar ketentuan sejak awal tahun 2025.
"Penertiban ini bukan sekadar penegakan aturan. Billboard dan baliho yang semrawut adalah sampah visual yang mengganggu estetika kota. Karena itu kami tertibkan agar Pekanbaru menjadi lebih rapi, nyaman, dan enak dipandang," kata Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, Selasa (3/2/2026).
Agung menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025 sebanyak 198 tiang billboard telah dipotong, serta sekitar 300 baliho telah ditertibkan karena dinilai melanggar aturan dan mengganggu keindahan kota.
Wali Kota menjelaskan, kebijakan itu juga bertujuan untuk menghilangkan sampah visual, menambah ruang terbuka hijau, serta menata ulang wajah kota agar lebih manusiawi dan berkelanjutan.
"Kami ingin Pekanbaru menjadi kota yang sigap dan sejalan dengan arah kebijakan nasional. Arahan Presiden kami terjemahkan menjadi kerja nyata di lapangan," ungkap Agung.
Dia menyampaikan, langkah cepat yang dilakukan Pemkot Pekanbaru mencerminkan komitmen daerah untuk menjadi kota yang responsif terhadap kebijakan pemerintah pusat dan instruksi Presiden.
Lebih lanjut, Agung menyampaikan bahwa penertiban billboard dan baliho tersebut mendapat dukungan penuh dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Pekanbaru, sehingga pelaksanaannya berjalan tertib, aman, dan kondusif.
"Dengan dukungan Forkopimda, penertiban dapat berjalan lancar dan terkoordinasi. Ini menunjukkan kuatnya sinergi pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan seluruh unsur terkait dalam menata kota," ungkapnya.
Agung menambahkan, penertiban akan terus dilanjutkan karena masih terdapat reklame yang mengganggu keindahan dan ketertiban kota.
"Kami konsisten menata kota agar Pekanbaru tertib secara aturan, indah secara visual, hijau, dan nyaman bagi seluruh masyarakat," tegasnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo membahas tentang tiang billboard atau baliho yang kemudian menjadi tindak lanjut arahan dan instruksi penertiban.
Presiden menyampaikan hal tersebut saat Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) bersama seluruh Kepala Daerah di Jakarta, Senin (2/2/2026) kemarin.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menhut Raja Juli Belum Kembalikan Semua Uang Amplop dari Suhardiman Amby
-
Momen Band Inggris, FUR Pose di Gerbang Emas Pekanbaru, Netizen: FUR-wodadi
-
Pejabat Kemenhut Disebut Terima 12.500 Dolar Singapura dari Suhardiman Amby
-
Teror Monyet Liar di Tembilahan, Sekolah Diliburkan Diganti Belajar Online
-
Tak Cuma Flyover Garuda Sakti, SF Hariyanto Usulkan Proyek Bangun Jembatan Siak V