SuaraRiau.id - Proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah atau IPAL di Pekanbaru hingga kini masih berlanjut pengerjaannya.
Sejumlah jalan di Pekanbaru yang dilalui proyek IPAL mengalami kerusakan. Jalan yang digali belum sepenuhnya ditimbun dan dipadatkan kembali.
Pada musim penghujan, jalan yang tidak rata menimbulkan genangan air.
Lumpur licin berbahaya bagi pengendara yang melintas jalan yang dilewati proyek IPAL tersebut.
Beberapa ruas jalan di antaranya adalah Jalan Dagang, Kelurahan Kampung Tengah, Kecamatan Sukajadi.
Humas PT Wijaya Karya (Wika), Dodi mengungkapkan bahwa pihaknya bakal segera melakukan pengaspalan. Saat ini, katanya, mereka tengah menunggu lumpur kering.
"Yang di Jalan Dagang belum disemen, masih tanah. Akibat curah hujan maka menjadi becek dan lumpur belum kering," ujarnya kepada Riauonline.co.id--jaringan Suara.com.
Mereka bakal melakukan pemadatan dan memasang beton jika lumpur sudah kering.
Menurutnya, akhir bulan ini bakal diaspal Jalan Dagang keseluruhan dan beberapa ruas jalan lainnya yang dianggap sudah siap.
"Pengerjaan kita itu kalaulah memang sudah tahap prosedurmya kan ini tahap pemadatan. Saat ini menunggu lumpur kering karena pipa PDAM juga ada yang pecah di sana," paparnya.
Dodi tak menapik adanya keluhan masyarakat. Apalagi akses jalan terganggu sebab proses pengerjaan IPAL.
Mereka pun bakal bertanggung jawab jika terjadi insiden yang disebabkan kelalaian pihak perusahaan.
"Atas nama direksi, kita memohon maaf kepada masyarakat Kota Pekanbaru. Khususnya masyarakat yang ada di Sukajadi. Kami tetap serius untuk menyelesaikan proyek ini. Kami mohon maaf karena proses ini memang mengganggu sekali. Kami juga minta kerja samanya, karena percepatan yang kami lakukan hari ini tentu membuat pengendara sedikit memutar jalan," ucapnya.
Untuk area selatan paket SC1 yang dikerjakan Wika-Karaga KSO, pihaknya mengatakan bakal menggesa jelang akhir tahun 2021. Mereka menyegerakan pengaspalan jalan untuk Jalan Sukajadi secara keseluruhan.
Sementara itu, Pengamat Kebijakan Publik, Elfriandi mengatakan proyek ini harus digesa oleh Pemerintah Kota Pekanbaru.
Berita Terkait
-
Pekanbaru Bakal Terapkan PPKM Level 3 Serentak, Simak Aturannya
-
Stok Blangko e-KTP Tersedia, Warga Tak Perlu Ragu ke Disdukcapil Pekanbaru
-
Lurah Tirta Siak Ngaku Diperas Oknum Polisi, Ini Kata Kapolresta Pekanbaru
-
Kasus Nyabu di Mobil, Eks Kasat Narkoba Pekanbaru Dituntut 6 Tahun Penjara
-
Sempat Pimpin Laga, KS Tiga Naga Pekanbaru Akhirnya Ditekuk Sriwijaya FC
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Dibutuhkan 90 Perawat, Apoteker untuk Fasilitas Kesehatan BLUD di Riau
-
Sekjen Kementerian ATR/BPN Diperiksa KPK Terkait Kasus Suhardiman Amby
-
'Aktivis' di Pekanbaru Peras Rp35 Juta Manfaatkan Pemberitaan, Praperadilan Ditolak
-
Kejati Geledah Kantor Dinas Pendidikan Riau, Bawa Tiga Boks Dokumen
-
BMKG Deteksi Bibit Siklon Tropis 92W, Masyarakat Diminta Waspada Dampaknya