Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Jum'at, 17 September 2021 | 20:44 WIB
Istana Siak di Kabupaten Siak. [Suara.com/Alfat Handri]

SuaraRiau.id - Istana Siak bakal dibuka kembali menerima wisatawan mulai Sabtu (18/9/2021) besok. Pengunjung harus mengikuti sejumlah protokol kesehatan yang diterapkan.

Objek wisata bernama Istana Assereyah Al Hasyimiah itu sebelumnya sejak Indonesia dilanda Covid-19, mengalami buka tutup lantaran menyesuaikan dengan perkembangan kasus virus Corona.

Pada 1 Januari hingga 5 Mei 2021 dibuka dan ditutup kembali mulai 6 Mei karena kasus Covid-19 di Riau meningkat.

Istana Siak Sri Indrapura, Riau (Wikimedia Commons)

Bupati Siak Alfredri mengungkapkan bahwa dengan dibukanya Istana Siak diharapkan bisa memulihkan ekonomi masyarakat sekitar.

"Harapan kami dibukanya Istana Siak, dalam rangka memulihkan ekonomi masyarakat yang terdampak Covid-19. Namun tentunya dengan protokol kesehatan ketat dan mematuhi Ketentuan satuan tugas," kata Bupati Alfredri dikutip dari Antara, Jumat (17/9/2021).

Alfredri menyebut bahwa rekomendasi yang dikeluarkan Satgas Covid-19 adalah syarat untuk membuka tempat wisata.

Termasuk, kata dia, pelaksanaan kegiatan pada area publik fasilitas umum, taman umum, tempat wisata umum atau area publik lainnya.

Ketentuannya dari Satgas diizinkan beroperasi 50 persen dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau penerapan protokol kesehatan yang diatur oleh Pemerintah Daerah.

Untuk dapat membeli tiket masuk, pengunjung wajib melihatkan kartu vaksin atau swab antigen negatif.

"Termasuk pengunjung harus memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan,” ujar Bupati Siak.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Siak Fauzi Asni menambahkan Istana Siak dibuka atas rekomendasi Satgas Covid-19 Siak nomor 100/ST.C-19.S/61 tanggal 10 September 2021.

Rekomendasi itu untuk menekankan kepada pihak pengelola agar menerapkan protokol kesehatan dan pengunjung memiliki aplikasi PeduliLindungi.

“Dibukanya Istana Siak dan destinasi lain atas rekomendasi yang dikeluarkan oleh Satgas Kabupaten Siak. Dengan menerapkan sejumlah syarat bagi pengunjung, seperti akses aplikasi peduli lindungi dan menerapkan protokol kesehatan,” tutur Fauzi. (Antara)

Load More