- Kejari Pekanbaru menahan mantan Puteri Indonesia Riau, Jeni Rahmadial Fitri, selama 20 hari terkait kasus malpraktik dokter kecantikan.
- Jeni mengakui keterlibatannya secara langsung dalam tindakan medis dan menyatakan komitmennya menjalani seluruh proses hukum hingga persidangan nanti.
- Jeni mengaku mentalnya terguncang akibat derasnya pemberitaan dan perhatian publik terhadap kasus yang menjeratnya.
SuaraRiau.id - Mantan Puteri Indonesia Riau 2024, Jeni Rahmadial Fitri ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Pekanbaru selama 20 hari ke depan guna kepentingan proses penuntutan.
Jeni mengaku mentalnya terguncang akibat derasnya pemberitaan dan perhatian publik terhadap kasus malpraktik dokter kecantikan abal-abal yang menjeratnya.
"Untuk mental, saat ini memang sedang tidak baik-baik saja. Banyaknya pemberitaan yang viral membuat saya belum siap," kata eks finalis Puteri Indonesia itu, Selasa (9/6/2026).
Jeni mengungkapkan bahwa dirinya merupakan tulang punggung keluarga sejak kecil dan harus menghidupi sang ibu setelah kehilangan sosok ayah.
"Saya satu-satunya tulang punggung keluarga. Dari kecil saya mengikuti banyak kompetisi untuk membantu mama," tuturnya.
Namun, Jeni mengaku berkomitmen untuk menjalani seluruh proses hukum hingga tuntas dan berharap pengalaman ini menjadi pelajaran berharga dalam hidupnya.
"Saya harus tetap sehat menjalani proses ini sampai putusan sidang nanti. Saya berharap ini menjadi pembelajaran yang mengubah pola pikir saya," katanya.
Terkait bisnis klinik kecantikan yang dikelolanya, Jeni menjelaskan usaha tersebut dirintis sejak 2019 setelah mengikuti pelatihan di Jakarta.
Jeni menegaskan keputusan membuka klinik merupakan inisiatif pribadi, meskipun sempat mendapat dukungan investor dalam waktu terbatas.
Namun, saat disinggung mengenai dugaan penggunaan sertifikat asli maupun palsu, Jeni memilih tidak memberikan komentar.
"Soal sertifikat, saya no comment," singkatnya.
Jeni turut mengakui keterlibatannya secara langsung dalam tindakan medis di klinik yang dikelolanya, dibantu oleh sejumlah karyawan.
"Untuk tindakan kepada pasien memang saya lakukan langsung," jelasnya.
Terkait tarif layanan, Jeni menyebut harga yang ditetapkan telah disesuaikan dengan biaya alat dan obat-obatan yang digunakan.
Mengenai asal-usul obat, ia menegaskan seluruh keterangan telah disampaikan kepada penyidik selama proses pemeriksaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Jadwal Pasar Murah di Kampar dan 4 Kecamatan Wilayah Pekanbaru
-
Napi Pekanbaru Kabur Dikejar ke Jakarta, Isu Iming-imingi Petugas Rp30 Juta Mencuat
-
KPK Periksa SF Hariyanto, Eks Ketua KPID Riau hingga Anggota Dewan
-
Kemunculan Harimau Bikin Panik, Sekolah di Pulau Burung Inhil Diliburkan
-
Sempat Ditangkap, Bandar Narkoba di Siak Kabur dengan Tangan Diborgol