Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Selasa, 17 Agustus 2021 | 09:03 WIB
Bendera merah putih milik Kerajaan Siak yang usianya nyaris dengan kemerdekaan. [Suara.com/Eko Faizin]

SuaraRiau.id - Kemerdekaan Republik Indonesia diperingati setiap tanggal 17 Agustus. Tahun ini, Indonesia memasuki usia ke-76 tahun semenjak kemerdekaan.

Dalam peringatan kemerdekaan RI, momen yang selalu dilakukan adalah pengibaran bendera merah putih yang dilakukan dalam bentuk upacara maupun dipasang di setiap rumah, kantor maupun bangunan tertentu.

Di Istana Asyerayah Alhasyimiyah terdapat bendera merah putih pusaka yang usianya hampir sama dengan bendera pusaka milik Republik Indonesia.

Istana Siak di Kabupaten Siak. [Suara.com/Alfat Handri]

Demikian dikatakan Budayawan Siak Said Muzani. Bendera merah putih yang berada di Istana Siak itu dijahit langsung oleh Tengku Syarifah Fadlun atau dikenal dengan Tengku Mahratu.

"Dahulu pada masa kerajaan memang yang punya mesin jahit ya Istana, jadi Tengku Maharatu lah yang menjahit bendera merah putih itu untuk dikibarkan di Istana Siak sebagai wujud kerajaan Siak bergabung dengan Republik Indonesia," kata Said Muzani kepada SuaraRiau.id.

Dikisahkan Said Muzani, pengibaran bendera merah putih di Istana Siak bukan tepat pada tanggal 17 Agustus 1945 melainkan pada tanggal 17 Oktober 1945.

Hal itu, kata Muzani, karena terlambatnya kabar kemerdekaan Republik Indonesia sampai ke Istana Kerajaan Siak.

"Alat telekomunikasi di Istana seperti radio diambil Belanda, jadi Sultan Syarif Kasim II memerintah OK Muhammad Jamil untuk menanyakan informasi kemerdekaan itu ke Pekanbaru," jelasnya.

Sesampai di Pekanbaru, kata Muzani, kabar kemerdekaan itu ternyata benar adanya. Sehingga OK Muhammad Jamil pun menyampaikan kembali kepada Sultan bahwa Indonesia telah merdeka.

Bahkan, kata Muzani, OK Muhammad Jamil juga sudah menyaksikan banyak bendera merah putih berkibar di rumah-rumah masyarakat di Pekanbaru.

Load More