SuaraRiau.id - Pelaku dugaan kasus penipuan dan penggelapan uang dengan modus investasi aset kripto, IH (39) di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) yang telah ditangkap polisi.
Pelaku diketahui dalam melancarkan aksinya kerap mempromosikan bisnisnya tersebut di akun media sosial (medsos).
Dalam beberapa unggahan di akun Facebooknya, oknum ASN di Pemkab Inhu ini sering membuat konten berisi promosi terhadap aset kriptonya tersebut.
"Dicari INVESTOR untuk peningkatan perusahaan di Industri Blockchain!!! Kami siap memberikan jaminan berupa aset yang senilai dengan nilai investasi dan bersedia dilakukan perikatan di depan Notaris. Rentang Nilai investasi : Rp. 500jt, Rp.1 Milyar, 2 Milyar, dan 3 Milyar. Bagi yang berminat bisa menghubungi kami!! Inbox ya gaees...," tulis IH, dalam postingannya pada 20 Februari 2021, dikutip SuaraRiau.id, Kamis (18/3/2021).
Selain itu juga terdapat dua akun lain yang diduga merupakan milik bos investasi abal-abal tersebut. Di akun yang merupakan fanspage itu, IH selalu menunjukan aktivitas dan konten promosinya terhadap calon-calon member.
Bahkan dari penelusuran, juga terdapat situs web yang menawarkan keuntungan yang cukup fantastis bagi para member investasi Edinarcoin Gold (EDRG) yang merupakan coin digital dengan platform EDC Blockchain yang dikelola IH tersebut.
Sebelumnya, Polres Indragiri Hulu telah menetapkan tersangka IH atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan.
Bahkan oknum ASN di Pemkab Inhu ini telah berhasil menggaet 3.445 member yang menjadi korbannya sejak 2019.
Kapolres Inhu AKBP Efrizal mengatakan, kerugian akibat tindakan penipuan atau penggelapan yang dilakukan IH ini mencapai Rp 60 miliar.
Efrizal mengungkapkan, modus aksi penipuan ini adalah investasi Edinarcoin Gold (EDRG) yang merupakan coin digital dengan platform EDC Blockchain.
Dalam melancarkan aksinya, pelaku menghimpun dana dari masyarakat dengan instrumen perdagangan produk seolah-olah merupakan aset kripto.
"Dalam investasi itu masyarakat dijanjikan keuntungan sebesar 0,5 persen per hari, atau 15 persen setiap bulannya," kata Efrizal, Kamis (18/3/2021).
Dalam prakteknya, dia bersama kawan-kawannya menggunakan skema ponzi. Bahkan untuk meyakini para korban, mereka menggunakan badan usaha bernama PT Indragiri Digital Aset Indonesia yang terjadi sejak Januari 2019 sampai dengan pertengahan 2020.
Kapolres menjelaskan, IH mempromosikan koin EDRG kepada masyarakat bahwa koin ini telah mendapat pengakuan dari negara, namun dalam kenyataannya produk EDRG yang diciptakannya bukanlah sebuah koin digital, namun EDRD ini lebih pasnya merupakan produk token yang merupakan turunan dari koin digital induk yang bernama EDC.
Namun walau EDRG ini adalah sebuah token, produk ini tidak serta merta bisa dianggap sebagai aset digital, lantaran sebuah aset digital kripto dibuat harus dengan berbasis distributed ledger technology.
Tag
Berita Terkait
-
Investasi Aset Kripto Tipu Warga hingga Rp 60 Miliar, Pelaku ASN di Inhu
-
Petinggi Jaksa Pemeras 61 Kepsek Divonis Lebih Berat, Guru di Inhu Puas
-
Jangan Sampai Tertipu Lagi, Berikut Ini Ciri-ciri Investasi Bodong
-
Kasus Investasi Bodong di Inhu Riau, Ada Nasabah Tertipu Rp 1 Miliar
-
Investasi Abal-abal Puluhan Miliar di Riau, Kebanyakan Korban Emak-emak
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Sekolah di Riau Dilarang Keras Menahan Ijazah Siswa, Apapun Alasannya!
-
5 Mobil Bekas Keren Pilihan Keluarga: Kabin Nyaman, Irit dan Muat Banyak
-
Kasus Siswa SMP Islamic Center Siak Tewas Akibat Ledakan Dipantau Pusat
-
Sejumlah Rumah Disegel Buntut Rusuh Protes Isu Bandar Narkoba di Panipahan
-
Wali Kota ke Satpol PP Pekanbaru: Jangan Lagi Ada Pungli ke PKL!