SuaraRiau.id - Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial IH (39) di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) ditangkap polisi gara-gara melakukan aksi penipuan dengan modus investasi aset kripto.
Korbannya, ada sekitar 3445 member yang menjadi korban dalam investasi abal-abal yang dijalankan oknum ASN Pemkab Inhu tersebut.
Kapolres Inhu AKBP Efrizal mengatakan, kerugian akibat tindakan penipuan atau penggelapan yang dilakukan IH ini mencapai Rp 60 miliar.
Efrizal mengungkapkan, modus aksi penipuan investasi bodong ini adalah investasi Edinarcoin Gold (EDRG) yang merupakan coin digital dengan platform EDC Blockchain. Dalam melancarkan aksinya, pelaku menghimpun dana dari masyarakat dengan instrumen perdagangan produk seolah-olah merupakan aset kripto.
"Dalam investasi itu masyarakat dijanjikan keuntungan sebesar 0,5 persen per hari, atau 15 persen setiap bulannya," kata Efrizal, Kamis (18/3/2021).
Dalam prakteknya, dia bersama kawan-kawannya menggunakan skema ponzi. Bahkan untuk meyakini para korban, mereka menggunakan badan usaha bernama PT Indragiri Digital Aset Indonesia yang terjadi sejak Januari 2019 sampai dengan pertengahan 2020.
"Jumlah masyarakat yang sudah tergabung dalam komunitas ini terdata sejumlah 3445 akun member," jelasnya.
Kapolres menjelaskan, IH mempromosikan koin EDRG kepada masyarakat bahwa koin ini telah mendapat pengakuan dari negara, namun dalam kenyataannya produk EDRG yang diciptakannya bukanlah sebuah koin digital, namun EDRD ini lebih pasnya merupakan produk token yang merupakan turunan dari koin digital induk yang bernama EDC.
Namun walau EDRG ini adalah sebuah token, produk ini tidak serta merta bisa dianggap sebagai aset digital, lantaran sebuah aset digital kripto dibuat harus dengan berbasis distributed ledger technology.
"IH awalnya melakukan transaksi jual beli koin EDRG kni sendiri saja melalui rekening pribadinya di 5 akun bank yaitu sejak Januari 2019 sampai Juli 2019. Kemudian pada Juli 2019 IH dan kawan-kawan mendirikan PT Indragiri Digital Aset Indonesia melanjutkan bisnis yang sudah terlebih dahulu dijalankannya," ungkap Efrizal.
Berita Terkait
-
Beda THR Ameena dari Ashanty vs Geni Faruk, Hampir Jadi Korban 'Investasi Bodong' Atta Halilintar
-
Upbit Kantongi Izin OJK untuk Berdagang Aset Kripto
-
Pintu Gandeng LinkAja Dorong Peningkatan Literasi Aset Kripto
-
Dua Tersangka Kasus Investasi Bodong Net89 Dilimpahkan ke Kejari Jakbar, Uang Rp29 M hingga Mobil Ikut Diserahkan
-
Bunga Zainal Girang Curhatannya Terkait Kasus Investasi Bodong Direspons Admin Gerindra: Tolong Pak!
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Silaturahmi ke Rumah Syamsuar, Gubri Wahid: Saya Minta Tunjuk Ajar
-
5 Tahun Tak Bisa Pulang, Bu Atun Bersyukur Ada Program Mudik Gratis dari BUMN
-
Gubri Abdul Wahid Ungkap Rencana Hadapi 'Badai' Efisiensi Anggaran
-
Polda Riau Ungkap Penyebab Penikaman Polisi hingga Berujung Maut
-
BRImo Siap Mendukung Transaksi Selama Libur Lebaran 2025 Seru dan Mudah!