SuaraRiau.id - Eks Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu (Inhu) Hayin Suhikto baru-baru ini divonis 5 tahun penjara di Pengadilan Negeri Pekanbaru pada Selasa 16 Maret 2021.
Hukuman ini lebih berat dari pada tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan hukuman 3 tahun penjara.
Terkait hal tersebut, Kuasa hukum Guru SMP Inhu, Taufik Tanjung mengatakan kliennya puas terhadap putusan yang dijatuhkan Pengadilan Negeri Pekanbaru serta telah menjunjung rasa keadilan.
"Guru-guru sudah lega dengan putusan tersebut," ucapnya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Rabu (17/3/2021).
Taufik juga menjelaskan bahwa vonis yang diberikan Hakim Ketua, Saut Maruli Tua Pasaribu di Pengadilan Negeri Pekanbaru sudah memenuhi rasa keadilan.
"Guru puas dengan vonis Hakim, karena sudah memenuhi rasa keadilan," ungkap dia.
Diketahui, selain Hayin Suhikto dua rekannya juga mendapat vonis masing-masing 4 tahun penjara. Mereka adalah Ostar Alpansri sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) dan Rionald Febri Rinando sebagai Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Barang Rampasan.
Sebelumnya diketahui, Sebanyak 61 Kepala SMPN di Inhu, secara serentak menyatakan mundur dari jabatannya dan meminta jadi guru biasa.
Mereka tidak tahan diperas dan dimintai uang oleh oknum-oknum LSM serta jaksa di Kejari Inhu
Para Kepsek juga ditanya-tanya dan dicari-cari kesalahan dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Berita Terkait
-
Buntut Peras 61 Kepsek, Eks Petinggi Jaksa di Inhu Divonis 5 Tahun Penjara
-
Jangan Sampai Tertipu Lagi, Berikut Ini Ciri-ciri Investasi Bodong
-
Kasus Investasi Bodong di Inhu Riau, Ada Nasabah Tertipu Rp 1 Miliar
-
Geger Pemancing Inhu Digigit Buaya, Ditemukan Hanya Tinggal Potongan Kaki
-
Tiga Pemuda Inhu Setubuhi Gadis 16 Tahun di Pos Jaga Kebun Sawit
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Agrinas Klaim Laba Bersih Rp27 Miliar, Petani Sawit Sebut Padahal Bisa Cuan Triliunan
-
Kronologi Bocah Tewas Diduga Diterkam Harimau di Area HTI Pelalawan
-
Ombudsman Tinjau Langsung Fasilitas dan Pelayanan di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak
-
Investasi ORI030 di BRI, Nikmati Kupon Tetap Hingga 7,00% per Tahun
-
Tentang Tiongkok, Sosialisme yang Mengabdi kepada Rakyat