SuaraRiau.id - Eks Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu (Inhu) Hayin Suhikto baru-baru ini divonis 5 tahun penjara di Pengadilan Negeri Pekanbaru pada Selasa 16 Maret 2021.
Hukuman ini lebih berat dari pada tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan hukuman 3 tahun penjara.
Terkait hal tersebut, Kuasa hukum Guru SMP Inhu, Taufik Tanjung mengatakan kliennya puas terhadap putusan yang dijatuhkan Pengadilan Negeri Pekanbaru serta telah menjunjung rasa keadilan.
"Guru-guru sudah lega dengan putusan tersebut," ucapnya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Rabu (17/3/2021).
Taufik juga menjelaskan bahwa vonis yang diberikan Hakim Ketua, Saut Maruli Tua Pasaribu di Pengadilan Negeri Pekanbaru sudah memenuhi rasa keadilan.
"Guru puas dengan vonis Hakim, karena sudah memenuhi rasa keadilan," ungkap dia.
Diketahui, selain Hayin Suhikto dua rekannya juga mendapat vonis masing-masing 4 tahun penjara. Mereka adalah Ostar Alpansri sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) dan Rionald Febri Rinando sebagai Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Barang Rampasan.
Sebelumnya diketahui, Sebanyak 61 Kepala SMPN di Inhu, secara serentak menyatakan mundur dari jabatannya dan meminta jadi guru biasa.
Mereka tidak tahan diperas dan dimintai uang oleh oknum-oknum LSM serta jaksa di Kejari Inhu
Para Kepsek juga ditanya-tanya dan dicari-cari kesalahan dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Berita Terkait
-
Buntut Peras 61 Kepsek, Eks Petinggi Jaksa di Inhu Divonis 5 Tahun Penjara
-
Jangan Sampai Tertipu Lagi, Berikut Ini Ciri-ciri Investasi Bodong
-
Kasus Investasi Bodong di Inhu Riau, Ada Nasabah Tertipu Rp 1 Miliar
-
Geger Pemancing Inhu Digigit Buaya, Ditemukan Hanya Tinggal Potongan Kaki
-
Tiga Pemuda Inhu Setubuhi Gadis 16 Tahun di Pos Jaga Kebun Sawit
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
-
KPK Bongkar Peringkat Koruptor: Eselon dan DPR Kejar-kejaran, Swasta Nomor Berapa?
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgub Jakarta?
Terkini
-
BRI Berdayakan Warga Binaan melalui Pembangunan BLK di Nusakambangan
-
Ganti Rugi Lahan Flyover Garuda Sakti Rp100 M, Gubri: Tinggal Pembayaran
-
Kronologi Siswi SMA Hilang Ditemukan Lemas di Hutan Lanud Pekanbaru
-
Indra Pomi Nangis usai Divonis 6 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Rp8,9 Miliar
-
Polda Riau Dorong Pertambangan Rakyat Kuansing Diaktifkan, Dubalang Jadi Penjaga Ketertiban