SuaraRiau.id - Eks Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu (Inhu) Hayin Suhikto baru-baru ini divonis 5 tahun penjara di Pengadilan Negeri Pekanbaru pada Selasa 16 Maret 2021.
Hukuman ini lebih berat dari pada tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan hukuman 3 tahun penjara.
Terkait hal tersebut, Kuasa hukum Guru SMP Inhu, Taufik Tanjung mengatakan kliennya puas terhadap putusan yang dijatuhkan Pengadilan Negeri Pekanbaru serta telah menjunjung rasa keadilan.
"Guru-guru sudah lega dengan putusan tersebut," ucapnya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Rabu (17/3/2021).
Taufik juga menjelaskan bahwa vonis yang diberikan Hakim Ketua, Saut Maruli Tua Pasaribu di Pengadilan Negeri Pekanbaru sudah memenuhi rasa keadilan.
"Guru puas dengan vonis Hakim, karena sudah memenuhi rasa keadilan," ungkap dia.
Diketahui, selain Hayin Suhikto dua rekannya juga mendapat vonis masing-masing 4 tahun penjara. Mereka adalah Ostar Alpansri sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) dan Rionald Febri Rinando sebagai Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Barang Rampasan.
Sebelumnya diketahui, Sebanyak 61 Kepala SMPN di Inhu, secara serentak menyatakan mundur dari jabatannya dan meminta jadi guru biasa.
Mereka tidak tahan diperas dan dimintai uang oleh oknum-oknum LSM serta jaksa di Kejari Inhu
Para Kepsek juga ditanya-tanya dan dicari-cari kesalahan dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Berita Terkait
-
Buntut Peras 61 Kepsek, Eks Petinggi Jaksa di Inhu Divonis 5 Tahun Penjara
-
Jangan Sampai Tertipu Lagi, Berikut Ini Ciri-ciri Investasi Bodong
-
Kasus Investasi Bodong di Inhu Riau, Ada Nasabah Tertipu Rp 1 Miliar
-
Geger Pemancing Inhu Digigit Buaya, Ditemukan Hanya Tinggal Potongan Kaki
-
Tiga Pemuda Inhu Setubuhi Gadis 16 Tahun di Pos Jaga Kebun Sawit
Terpopuler
- Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
- 6 Pilihan HP RAM 12 GB Dibawah Rp2 Juta: Baterai Jumbo, Performa Ngebut Dijamin Anti Lag!
- Polemik Ijazah Jokowi Memanas: Anggota DPR Minta Pengkritik Ditangkap, Refly Harun Murka!
- 5 AC Portable Murah Harga Rp350 Ribuan untuk Kamar Kosan: Dinginnya Juara!
- Beathor Suryadi Dipecat usai Bongkar Ijazah Jokowi? Rocky Gerung: Dia Gak Ada Takutnya!
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Hasil RUPS LIB: Liga 1 Super League, Liga 2 Jadi Championship
-
5 Rekomendasi HP Murah Memori 256 GB Harga di Bawah 2 Juta, Terbaik Juli 2025
-
Timnas Putri Indonesia Gagal, Media Asing: PSSI Cuma Pakai Strategi Instan
-
8 Pilihan Sepatu Gunung Hoka: Cengkeraman Lebih Kuat, Mendaki Aman dan Nyaman
-
Daftar 6 Sepatu Diadora Murah untuk Pria: Buat Lari Oke, Hang Out Juga Cocok
Terkini
-
Didukung BRI, Couplepreneur Sukses Bawa Craftote Tembus Pasar Global
-
BBRI Jadi Primadona Investor: Rekomendasi Buy Mengalir, JP Morgan Tambah Kepemilikan
-
Pembangunan Tol Lingkar Pekanbaru Sepanjang 30 Km Dilanjutkan, Ini Rinciannya
-
7 Pompa Air Murah Rp300 Ribuan: Anti Berisik, Jangan Takut Tagihan Listrik Naik
-
Cek 7 Link DANA Kaget Terbaru, Cuan Awal Pekan Khusus Buatmu