SuaraRiau.id - Tingkat kasus investasi bodong semakin meningkat pada masa pandemi Covid-19 ini, terutama di Riau. Melemahnya perekonomian sebagian masyarakat tidak berdampak terhadap penurunan kasus investasi bodong.
Pandemi justru membuat meningkatnya kecenderungan masyarakat untuk ingin memiliki investasi dengan imbal hasil yang tinggi dan instan yang menjadi peluang tersendiri bagi oknum pelaku investasi bodong tersebut.
Penawaran investasi abal-abal yang semula dilakukan melalui tatap muka, saat ini mulai beralih ke media online sehingga lebih memudahkan bagi masyarakat untuk mengaksesnya.
Target korban investasi bodong pun sudah merambah ke seluruh lapisan ekonomi masyarakat, dengan banyaknya penawaran investasi bodong yang sangat murah dan mudah mulai banyak menjaring masyarakat dengan tingkat ekonomi menengah ke bawah.
"Oleh karena itu kami mengimbau kepada masyarakat di Riau agar lebih berhati-hati dalam melakukan investasi dan kenali ciri-ciri dari investasi bodong," kata Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riau, Yusri, Senin (15/3/2021).
Berkaca pada kasus investasi dan arisan bodong di Kabupaten Indragiri Hulu hang menelan korban lebih dari 24 ribu orang dan kerugian Rp 21 Miliar, Yusri berpesan kepada masyarakat Riau agar berhati-hati.
Ia menjelaskan adapun ciri-ciri investasi bodong yang perlu dikenali, di antaranya yaitu selalu menjanjikan imbal hasil yang tinggi dalam waktu yang singkat.
Selain itu, memberikan jaminan “pasti untung”, menjanjikan uang yang diinvestasikan dapat dikembalikan sewaktu-waktu, menggunakan skema Ponzi, tidak memiliki izin usaha dan, memanfaatkan testimoni dari tokoh masyarakat.
"Kami harapkan kesadaran masyarakat untuk waspada dalam memilih investasi dapat terus ditingkatkan dan membiasakan untuk melihat aspek 2L yaitu Legal dan Logis sebelum melakukan investasi," kata Yusri.
OJK beserta 12 lembaga lainnya yang tergabung dalam Satuan Tugas Waspada Investasi, lanjut Yusri, juga terus melakukan langkah preventif dalam penyebaran kasus investasi bodong yaitu dengan melakukan edukasi dan pembuatan investment alert portal pada website www.ojk.go..id.
"Menyikapi maraknya investasi bodong melalui media online, Satgas Waspada Investasi melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika RI melakukan pemblokiran situs atau akses media online lainnya yang digunakan perusahaan ilegal untuk menawarkan investasi bodong kepada masyarakat secara berkesinambungan," jelasnya.
Menurutnya, kunci melawan maraknya investasi bodong yaitu kesadaran masyarakat.
"Kami harapkan agar masyarakat tidak ragu-ragu untuk melaporkan kepada pihak yang berwajib ataupun Satgas Waspada Investasi Daerah apabila terdapat penawaran investasi yang berpotensi ataupun yang telah merugikan masyarakat," tuturnya.
Kontributor : Panji Ahmad Syuhada
Berita Terkait
-
Kasus Investasi Bodong di Inhu Riau, Ada Nasabah Tertipu Rp 1 Miliar
-
Cerita OJK Terbitkan 35 Aturan Demi Selamatkan Pasar Modal dari Pandemi
-
Investasi Abal-abal Puluhan Miliar di Riau, Kebanyakan Korban Emak-emak
-
Kronologis Terbongkarnya Penipuan Rp 21 Miliar Modus Arisan di Riau
-
Geger 24 Ribu Warga Riau Ditipu Arisan Bodong, Kerugian Capai Rp 21 Miliar
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
Pilihan
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
Terkini
-
Dorong Kepemilikan Rumah Rakyat, BRI Realisasikan KPR Subsidi Rp16,79 Triliun
-
Jalani Sidang Kasus Pemerasan, Abdul Wahid Disambut Shalawat Para Pendukung
-
Abdul Wahid Minta Jadi Tahanan Rumah seperti Yaqut, Begini Jawaban KPK
-
Kuasa Hukum Soroti Keanehan Tuduhan Jaksa KPK Terhadap Abdul Wahid
-
Sidang Perdana, Wahid Ungkap Kejanggalan Narasi OTT KPK: Pembunuhan Karakter