Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Sabtu, 13 Maret 2021 | 09:17 WIB
Ilustrasi uang. [Shutterstock]

SuaraRiau.id - Pelaku penipuan modus investasi, FS ditangkap jajaran Polres Indragiri Hulu (Inhu) bebebapa waktu lalu. Kedok arisan bodong di Riau tersebut terungkap salah seorang korbannya melaporkan ke polisi.

Dalam kasus investasi bodong ini jumlah korban mencapai 24.382 orang. Korbannya tak hanya warga Indragiri Hulu tapi tersebar di sejumlah kabupaten di Riau.

Dalam aksinya, pelaku penipuan dan penggelapan di Inhu tersebut dibantu 31 orang untuk memikat ribuan calon nasabah agar mau berinvestasi kepadanya.

Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Efrizal mengatakan, 31 orang berperan sebagai ketua kelompok untuk mencari nasabah yang mau menginvestasikan uang kepadanya.

“Kemudian FS dibantu oleh 31 orang sebagai ketua kelompok untuk merekrut masyarakat yang mau berinvestasi, kemudian dari masing-masing ketua kelompok ini merekrut nasabah, dan uang dari masyarakat tersebut di setor ke pelaku,” terangnya kepada Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Jumat (12/3/2021).

Pelaku FS diringkus setelah polisi mendapat laporan dari masyarakat adanya penipuan berkedok arisan, dengan total kerugian mencapai Rp 21 miliar.

AKBP Efrizal menambahkan, kerugian yang dialami masyarakat akibat investasi abal-abal pelaku FS cukup beragam.

“Kerugian yang dialami beragam, yang tertinggi ada Rp 1 miliar lebih dan banyak lagi,” tuturnya.

Dalam melancarkan aksinya, FS menjanjikan nasabahnya akan memperoleh keuntungan 200 persen hingga 500 persen dari uang yang diinvestasikan dalam jangka waktu 20 hari.

“Untuk lebih membuat masyarakat percaya, pelaku membuat berbagai program kegiatan, yaitu arisan sembako, arisan investasi uang, program arisan elektronik, arisan sepeda motor dan emas murni,” jelasnya.

Saat ini, kasus penipuan dan penggelapan yang merugikan ribuan orang ini masih diselidiki oleh aparat Polres Inhu.

Load More