- Polisi menyegel 8 rumah terkait aktivitas peredaran narkoba di Panipahan.
- Langkah ini guna meredam emosi warga dan memastikan proses hukum berjalan.
- Tidak ditemukan adanya barang bukti narkoba di beberapa rumah yang diperiksa.
SuaraRiau.id - Sebanyak 8 rumah yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba di Panipahan Kecamatan Pasir Limau Kapas Rokan Hilir disegel aparat kepolisian.
Kapolsek Panipahan, Iptu Subiarto Tampubolon menyatakan penyegelan rumah dilakukan guna meredam emosi masyarakat sekaligus memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur.
"Untuk saat ini, ada delapan rumah yang sudah kita lakukan penyegelan atau police line. Ini merupakan bagian dari upaya kami menjaga situasi tetap kondusif," katanya dikutip dari Riauonline--jaringan Suara.com, Rabu (15/4/2026).
Menariknya, dari hasil pendampingan langsung oleh pihak kepolisian saat proses penyegelan, tidak ditemukan adanya barang bukti narkoba di beberapa rumah yang diperiksa.
Kondisi rumah disebut sudah bersih dan tidak menunjukkan adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika.
"Kemarin saya ikut mendampingi saat penyegelan di beberapa rumah. Hasilnya, tidak ditemukan narkoba. Rumah-rumah tersebut juga dalam kondisi bersih dan tidak ada indikasi penyalahgunaan," ungkap Subiarto.
Di sisi lain, aksi massa yang terjadi sebelumnya juga mengakibatkan kerusakan pada sejumlah bangunan. Tercatat, 3 rumah rusak akibat amuk warga yang diduga kesal dengan maraknya peredaran narkoba.
"Memang ada tiga rumah yang dirusak oleh warga. Ini menjadi perhatian serius bagi kami agar kejadian serupa tidak terulang kembali," sebut Kapolsek.
Subiarto mengungkapkan bahwa hingga Rabu (15/4/2026) pagi, kondisi di lapangan relatif terkendali. Namun, dinamika di tengah masyarakat masih terus dipantau secara intensif oleh pihak kepolisian.
Situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Panipahanmulai berangsur kondusif pasca aksi warga yang menggeruduk sejumlah rumah yang diduga terkait peredaran narkoba.
Meski demikian, aparat kepolisian menilai potensi aksi lanjutan masih ada, seiring belum sepenuhnya terpenuhinya tuntutan masyarakat.
"Situasi sudah mulai kondusif, tetapi masih ada riak-riak untuk melakukan aksi. Hal ini karena masih ada beberapa tuntutan masyarakat yang belum sepenuhnya terpenuhi, khususnya terkait penyegelan rumah-rumah yang dianggap milik bandar narkoba yang belum kita pasang garis polisi," ujar Subiarto.
Terkait proses penyelidikan lebih lanjut, termasuk pemeriksaan saksi-saksi, kini sepenuhnya ditangani oleh Satresnarkoba Polres Rokan Hilir bersama Diresnarkoba Polda Riau. Hal ini dilakukan agar penanganan kasus berjalan lebih komprehensif dan profesional.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
Terkini
-
Wali Kota ke Satpol PP Pekanbaru: Jangan Lagi Ada Pungli ke PKL!
-
Berbatasan dengan Malaysia, Narkoba di Riau Didominasi dari Negara Tetangga
-
Gelombang Protes Narkoba: Kapolsek Dicopot, Jajaran Polsek Panipahan Dirombak
-
Siap-siap, BBRI Bakal Bagikan Dividen Rp52,1 Triliun untuk Pemegang Saham
-
Ratusan iPhone Terbaru Gagal Masuk Siak, Diselundupkan lewat Batam