- Polisi menyegel 8 rumah terkait aktivitas peredaran narkoba di Panipahan.
- Langkah ini guna meredam emosi warga dan memastikan proses hukum berjalan.
- Tidak ditemukan adanya barang bukti narkoba di beberapa rumah yang diperiksa.
SuaraRiau.id - Sebanyak 8 rumah yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba di Panipahan Kecamatan Pasir Limau Kapas Rokan Hilir disegel aparat kepolisian.
Kapolsek Panipahan, Iptu Subiarto Tampubolon menyatakan penyegelan rumah dilakukan guna meredam emosi masyarakat sekaligus memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur.
"Untuk saat ini, ada delapan rumah yang sudah kita lakukan penyegelan atau police line. Ini merupakan bagian dari upaya kami menjaga situasi tetap kondusif," katanya dikutip dari Riauonline--jaringan Suara.com, Rabu (15/4/2026).
Menariknya, dari hasil pendampingan langsung oleh pihak kepolisian saat proses penyegelan, tidak ditemukan adanya barang bukti narkoba di beberapa rumah yang diperiksa.
Kondisi rumah disebut sudah bersih dan tidak menunjukkan adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika.
"Kemarin saya ikut mendampingi saat penyegelan di beberapa rumah. Hasilnya, tidak ditemukan narkoba. Rumah-rumah tersebut juga dalam kondisi bersih dan tidak ada indikasi penyalahgunaan," ungkap Subiarto.
Di sisi lain, aksi massa yang terjadi sebelumnya juga mengakibatkan kerusakan pada sejumlah bangunan. Tercatat, 3 rumah rusak akibat amuk warga yang diduga kesal dengan maraknya peredaran narkoba.
"Memang ada tiga rumah yang dirusak oleh warga. Ini menjadi perhatian serius bagi kami agar kejadian serupa tidak terulang kembali," sebut Kapolsek.
Subiarto mengungkapkan bahwa hingga Rabu (15/4/2026) pagi, kondisi di lapangan relatif terkendali. Namun, dinamika di tengah masyarakat masih terus dipantau secara intensif oleh pihak kepolisian.
Situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Panipahanmulai berangsur kondusif pasca aksi warga yang menggeruduk sejumlah rumah yang diduga terkait peredaran narkoba.
Meski demikian, aparat kepolisian menilai potensi aksi lanjutan masih ada, seiring belum sepenuhnya terpenuhinya tuntutan masyarakat.
"Situasi sudah mulai kondusif, tetapi masih ada riak-riak untuk melakukan aksi. Hal ini karena masih ada beberapa tuntutan masyarakat yang belum sepenuhnya terpenuhi, khususnya terkait penyegelan rumah-rumah yang dianggap milik bandar narkoba yang belum kita pasang garis polisi," ujar Subiarto.
Terkait proses penyelidikan lebih lanjut, termasuk pemeriksaan saksi-saksi, kini sepenuhnya ditangani oleh Satresnarkoba Polres Rokan Hilir bersama Diresnarkoba Polda Riau. Hal ini dilakukan agar penanganan kasus berjalan lebih komprehensif dan profesional.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
Terkini
-
Fitur Cash Management QLola by BRI Permudah Payroll Perusahaan dalam Skala Besar
-
Pekanbaru Resmi Tetapkan Siaga Darurat Karhutla hingga 30 November 2026
-
4 Rekomendasi Eyeliner Murah dan Bagus yang Tahan Lama Seharian
-
Jadi Pemasok, Bendahara PAN Pelalawan Ikut Pesta Narkoba Bareng Anak Bupati
-
Anak Pejabat Riau Positif Ganja gegara Hirup Asap di Toilet, Cuma Direhabilitasi