- Polisi menyegel 8 rumah terkait aktivitas peredaran narkoba di Panipahan.
- Langkah ini guna meredam emosi warga dan memastikan proses hukum berjalan.
- Tidak ditemukan adanya barang bukti narkoba di beberapa rumah yang diperiksa.
SuaraRiau.id - Sebanyak 8 rumah yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba di Panipahan Kecamatan Pasir Limau Kapas Rokan Hilir disegel aparat kepolisian.
Kapolsek Panipahan, Iptu Subiarto Tampubolon menyatakan penyegelan rumah dilakukan guna meredam emosi masyarakat sekaligus memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur.
"Untuk saat ini, ada delapan rumah yang sudah kita lakukan penyegelan atau police line. Ini merupakan bagian dari upaya kami menjaga situasi tetap kondusif," katanya dikutip dari Riauonline--jaringan Suara.com, Rabu (15/4/2026).
Menariknya, dari hasil pendampingan langsung oleh pihak kepolisian saat proses penyegelan, tidak ditemukan adanya barang bukti narkoba di beberapa rumah yang diperiksa.
Kondisi rumah disebut sudah bersih dan tidak menunjukkan adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika.
"Kemarin saya ikut mendampingi saat penyegelan di beberapa rumah. Hasilnya, tidak ditemukan narkoba. Rumah-rumah tersebut juga dalam kondisi bersih dan tidak ada indikasi penyalahgunaan," ungkap Subiarto.
Di sisi lain, aksi massa yang terjadi sebelumnya juga mengakibatkan kerusakan pada sejumlah bangunan. Tercatat, 3 rumah rusak akibat amuk warga yang diduga kesal dengan maraknya peredaran narkoba.
"Memang ada tiga rumah yang dirusak oleh warga. Ini menjadi perhatian serius bagi kami agar kejadian serupa tidak terulang kembali," sebut Kapolsek.
Subiarto mengungkapkan bahwa hingga Rabu (15/4/2026) pagi, kondisi di lapangan relatif terkendali. Namun, dinamika di tengah masyarakat masih terus dipantau secara intensif oleh pihak kepolisian.
Situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Panipahanmulai berangsur kondusif pasca aksi warga yang menggeruduk sejumlah rumah yang diduga terkait peredaran narkoba.
Meski demikian, aparat kepolisian menilai potensi aksi lanjutan masih ada, seiring belum sepenuhnya terpenuhinya tuntutan masyarakat.
"Situasi sudah mulai kondusif, tetapi masih ada riak-riak untuk melakukan aksi. Hal ini karena masih ada beberapa tuntutan masyarakat yang belum sepenuhnya terpenuhi, khususnya terkait penyegelan rumah-rumah yang dianggap milik bandar narkoba yang belum kita pasang garis polisi," ujar Subiarto.
Terkait proses penyelidikan lebih lanjut, termasuk pemeriksaan saksi-saksi, kini sepenuhnya ditangani oleh Satresnarkoba Polres Rokan Hilir bersama Diresnarkoba Polda Riau. Hal ini dilakukan agar penanganan kasus berjalan lebih komprehensif dan profesional.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Eks Kanitreskrim Polsek Rupat Utara Disidang Etik Terkait Penganiayaan Warga
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem Pembiayaan Keluarga Prasejahtera
-
Jarak Pandang Terganggu, Lion Air Gagal Mendarat di Bandara Pekanbaru
-
Pekanbaru Berawan Tebal, Padang Diprediksi Hujan Ringan
-
Cara PHE NSO Kembalikan Jalan Pulang Gajah Lewat Restorasi Lahan Kritis