- Polisi menyegel 8 rumah terkait aktivitas peredaran narkoba di Panipahan.
- Langkah ini guna meredam emosi warga dan memastikan proses hukum berjalan.
- Tidak ditemukan adanya barang bukti narkoba di beberapa rumah yang diperiksa.
SuaraRiau.id - Sebanyak 8 rumah yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba di Panipahan Kecamatan Pasir Limau Kapas Rokan Hilir disegel aparat kepolisian.
Kapolsek Panipahan, Iptu Subiarto Tampubolon menyatakan penyegelan rumah dilakukan guna meredam emosi masyarakat sekaligus memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur.
"Untuk saat ini, ada delapan rumah yang sudah kita lakukan penyegelan atau police line. Ini merupakan bagian dari upaya kami menjaga situasi tetap kondusif," katanya dikutip dari Riauonline--jaringan Suara.com, Rabu (15/4/2026).
Menariknya, dari hasil pendampingan langsung oleh pihak kepolisian saat proses penyegelan, tidak ditemukan adanya barang bukti narkoba di beberapa rumah yang diperiksa.
Kondisi rumah disebut sudah bersih dan tidak menunjukkan adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika.
"Kemarin saya ikut mendampingi saat penyegelan di beberapa rumah. Hasilnya, tidak ditemukan narkoba. Rumah-rumah tersebut juga dalam kondisi bersih dan tidak ada indikasi penyalahgunaan," ungkap Subiarto.
Di sisi lain, aksi massa yang terjadi sebelumnya juga mengakibatkan kerusakan pada sejumlah bangunan. Tercatat, 3 rumah rusak akibat amuk warga yang diduga kesal dengan maraknya peredaran narkoba.
"Memang ada tiga rumah yang dirusak oleh warga. Ini menjadi perhatian serius bagi kami agar kejadian serupa tidak terulang kembali," sebut Kapolsek.
Subiarto mengungkapkan bahwa hingga Rabu (15/4/2026) pagi, kondisi di lapangan relatif terkendali. Namun, dinamika di tengah masyarakat masih terus dipantau secara intensif oleh pihak kepolisian.
Situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Panipahanmulai berangsur kondusif pasca aksi warga yang menggeruduk sejumlah rumah yang diduga terkait peredaran narkoba.
Meski demikian, aparat kepolisian menilai potensi aksi lanjutan masih ada, seiring belum sepenuhnya terpenuhinya tuntutan masyarakat.
"Situasi sudah mulai kondusif, tetapi masih ada riak-riak untuk melakukan aksi. Hal ini karena masih ada beberapa tuntutan masyarakat yang belum sepenuhnya terpenuhi, khususnya terkait penyegelan rumah-rumah yang dianggap milik bandar narkoba yang belum kita pasang garis polisi," ujar Subiarto.
Terkait proses penyelidikan lebih lanjut, termasuk pemeriksaan saksi-saksi, kini sepenuhnya ditangani oleh Satresnarkoba Polres Rokan Hilir bersama Diresnarkoba Polda Riau. Hal ini dilakukan agar penanganan kasus berjalan lebih komprehensif dan profesional.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
100 Hektare Hutan Mangrove di Rokan Hilir Dirusak, Disulap Jadi Lahan Perkebunan
-
Agung Nugroho Lantik Belasan Pejabat Pemkot Pekanbaru, Ini Nama-namanya
-
PLN Hadirkan Diskon 50 Persen Tambah Daya Listrik hingga 27 Juli 2026
-
Minyak Sawit Jadi Primadona Ekspor Riau, Tiongkok Peminat Terbesar
-
Danamon Rayakan HUT ke-70, Yuk Nikmati Promo di Berbagai Merchant Favorit di Pekanbaru