- DPRD Riau saat ini sedang menggesa pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang investasi untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah.
- Komisi III DPRD Riau menyatakan pembentukan panitia khusus akan dilakukan setelah tahapan jawaban gubernur selesai dilaksanakan.
- Regulasi tersebut bertujuan mengatasi lambatnya perizinan agar mampu membuka lapangan pekerjaan serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.
Di sisi lain, pembentukan pansus Ranperda Investasi masih menunggu penyelesaian sejumlah pansus yang tengah bekerja di DPRD Riau.
Abdullah menjelaskan terdapat batas jumlah pansus yang dapat berjalan secara bersamaan sehingga beberapa pansus lama harus terlebih dahulu dituntaskan.
"Empat tambah empat jadi delapan. Makanya harus selesaikan dulu yang empat lama. Kalau mau masuk yang baru, harus tutup tiga paling tidak," jelasnya.
Ia berharap penyelesaian pansus yang sedang berjalan dapat dipercepat sehingga pembahasan Ranperda Investasi segera dimulai.
Menurutnya, percepatan tersebut penting agar regulasi investasi dapat segera dibahas dan memberikan kepastian bagi dunia usaha.
"Harus selesai tiga paling tidak. Maka ini sekaligus diulur dulu, selesaikan cepat yang ini. Itu saja, sekarang DPRD lagi," tegas Abdullah. (Antara)