- Seorang ibu rumah tangga ditemukan tewas bersimbah darah di dalam rumahnya pada Jumat, 7 Agustus 2026.
- Polsek Binawidya mengamankan mantan suami korban yang diduga telah mengakui perbuatan pembacokan di lokasi kejadian.
- Petugas kepolisian mengamankan barang bukti berupa sebilah parang dan mengevakuasi jenazah korban ke rumah sakit.
Tim Inafis Polresta Pekanbaru kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) setelah tiba sekitar pukul 11.40 WIB. Proses pemeriksaan berlangsung hingga pukul 12.10 WIB.
Sementara itu, jenazah korban dievakuasi ke RS Bhayangkara Riau Pekanbaru untuk keperluan pemeriksaan medis lebih lanjut.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah parang dari lokasi kejadian. Hingga kini, motif di balik dugaan pembunuhan tersebut masih dalam penyelidikan.
Petugas terus mendalami keterangan pelaku dan para saksi guna mengungkap secara utuh kronologi serta latar belakang kejadian.
"Pelaku bernama Marhalim merupakan mantan suami korban. Keduanya telah berpisah sejak tahun 2020," tegas Kanitreskrim.
Kontributor : Rahmat Zikri