Baca 10 detik
- Keluarga Hera di Rokan Hulu menjadi korban perusakan rumah akibat tuduhan tidak berdasar sebagai bandar narkoba.
- Stigma negatif tersebut menyebabkan anak-anak korban kehilangan hak pendidikan dan keluarga terpaksa mengungsi demi keselamatan diri.
- Korban resmi melaporkan kasus perusakan ke Polda Riau pada Juli 2026 setelah laporan sebelumnya tidak diterima kepolisian.
"Pihak Polsek bersama ninik mamak sudah menyelidiki tuduhan tersebut, namun tidak terbukti. Kami memang tidak pernah mengedarkan narkoba. Semua itu hanya fitnah dari sekelompok orang yang memiliki masalah dengan keluarga kami," tegasnya.
Selain harus menanggung beban psikologis, Hera juga mengaku mengalami kerugian materi yang cukup besar akibat aksi penyerangan tersebut.